IPM Provinsi Kepri Tahun 2017 Alami Kenaikan 0,46 Poin
Oleh : Redaksi
Rabu | 09-05-2018 | 08:52 WIB
IPM.jpg
Ilustrasi (Sumber foto: kepriprov.go.id)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kepri tahun 2017 mencapai angka 74,45 persen, atau mengalami kenaikan 0,46 poin dari tahun sebelumnya.

"Angka ini meningkat sebesar 0,46 poin dibandingkan dengan IPM Provinsi Kepri pada tahun 2016 yang sebesar 73,99," ujar Rahmad, Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS provinsi Kepri Rahmad Iswanto pada Realease Berita Statistik di Tanjungpinang, Senin (7/5/2018) lalu.

Rahmad mengatakan, berdasarkan data BPS Kepri, Index Pembangunan Manusia di Provinsi Kepri dapat dikatakan berstatus "tinggi", sama dengan statusnya pada tahun 2016.

Dijelaskan Rahmad, IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living).

Sedangkan komponen IPM yang mengalami peningkatan yakni bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 69,48 tahun, meningkat 0,03 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Sementara untuk anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 12,81 tahun, meningkat 0,15 tahun dibandingkan pada 2016," ujar Rahmad kembali.

Rahmad menambahkan, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 9,79 tahun, meningkat 0,12 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Untuk pengeluaran per kapita disesuaikan telah mencapai Rp13,56 juta pada tahun 2017, meningkat Rp207 ribu dibandingkan tahun sebelumnya," tegas Rahmad.

Rahmad menambahkan, untuk pencapaian Indeks Pembangunan Manusia di tingkat kabupaten/kota di Kepulauan Riau cukup bervariasi.

"IPM pada level kabupaten/kota berkisar antara 63,45 (Lingga) hingga 80,26 (Batam). Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, UHH saat lahir berkisar antara 61,14 tahun (Lingga) hingga 73,19 tahun (Batam)," ujar Rahmad.

Sementara pada dimensi pengetahuan, HLS berkisar antara 12,14 tahun (Kepulauan Anambas) hingga 14,07 tahun (Tanjungpinang), serta RLS berkisar antara 5,97 tahun (Lingga) hingga 11,11 tahun (Batam).

"Dan pengeluaran per kapita disesuaikan di tingkat kabupaten/kota berkisar antara Rp11,42 juta per tahun (Lingga) hingga Rp17,13 juta per tahun (Batam)," tegas Rahmad kembali.

Sumber: kepriprov.go.id
Editor: Udin