BC Tanjungpinang Amankan Dua Truk Bermuatan Besi di Jalan Kijang Lama
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 08-05-2018 | 10:52 WIB
dua-truk.jpg
Dua truk yang diamankan BC Tanjungpinang tertutup terpal warna Biru. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjungpinang melakukan penegahan terhadap dua unit truk pengangkut besi dan barang-barang lainnya lantaran tidak memiliki dokumen lengkap di Jalan Kijang Lama, Kota Tanjungpinang pada Selasa(1/5/2018).

Pantauan di Kantor KPPBC Tanjungpinang tampak dua unit truk yang masih tertutup rapi dengan terpal berwarna Biru itu terparkir di halaman Kantor BC Tanjungpinang.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Sodikin membenarkan telah melakukan penegahan terhadap dua truk yang berisikan besi-besi dan barang lainnya yang tidak memiliki dokumen lengkap.

"Kita belum melakukan pencacahan, tetapi sepintas jika dilihat dua truk ini membawa besi," ujar Sodikin, saat ditemui di Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Senin(7/5/2018).

Pencacahan belum dapat dilakukan dikarenakan gudang milik BC Tanjungpinang sendiri dalam kondisi penuh seluruhnya sehingga tidak ada tempat untuk brang-barang yang diangkut oleh kedua truk ini.

"Gudang kami penuh semuanya, sehingga kami belum melakukan pencacahan dan nanti diperkirakan kami akan menyewa gudang lain untuk tempat barang-barang ini," ucapnya.

Menurutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya akan memeriksa seluruh saksi dan supir yang membawa kedua truk ini serta memanggil pihak-pihak terkait lainnya.

"Kita akan proses kasus ini, nanti kita akan beritahu berapa banyak barang-barang yang diamankan kepada rekan-rekan media setelah dilakukan pencacahan," tutupnya.

Editor: Gokli