Dugaan Korupsi Dana Parkir Hang Nadim

Kejati Kepri Periksa Pejabat BUBU Hang Nadim Batam dan Dirut PT ASP
Oleh : Charles Sitompul
Jumat | 04-05-2018 | 18:40 WIB
Kejati-Kepri-011.gif
Kejaksaan Tinggi Kepri di Tanjungpinang (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah pejabat Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam mendatangi Kejaksaan Tinggi Kepri, Jumat (4/5/2018). Kedatangan sejumlah pejabat tersebut ternyata adalah untuk memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan korupsi dana parkir di Bandara Hang Nadim Batam.

Sejumlah pejabat BUBU Hang Nadim Batam yang telihat mendatangi memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Kepri itu adalah Direktur Bandara Udara Hang Nadim Batam, Suwarso dan Benny Syahroni selaku General Manager Divisi Marketing dan staf pembukuan Bandara.

Selain memanggil dan meminta keterangan sejumlah pejabat BUBU Hang Nadim, penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri juga diinformasikan memanggil Direktur PT Adil Sukses Pratama (ASP), M Ilham Fifurio, dan Intan selaku Manager Keuangan PT (ASP) selaku pengelola parkir Bandara tersebut, untuk diperiksa dan diminta keterangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung Putra dan Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, Feritas, yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM dengan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pejabat BUBU Hang Nadim Batam serta Direktur PT Adil Sukses Pratama itu, enggan memberi tanggapan.

Upaya konfirmasi BATAMTODAY.COM kepada Kejati dan Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, melalui WA dan telephone belum ada jawaban.

Editor: Udin