Hari Kebebesan Pers Dunia 2018

AJI Tanjungpinang Long March Suarakan Kebebasan Pers
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 03-05-2018 | 10:16 WIB
aji-tpi.jpg
Anggota AJI Tanjungpinang menyuarakan kebebesan pers sampaena memperingati Hari Pers Dunia tahun 2018. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menggelar orasi dalam rangka memperingati kebebasan pers dunia 2018 di Lapangan Pemedan, Jalan Ahmad Yani, Kamis (3/5/2018) pagi.

Teriakan kebebasan pers berkumandang dalam prahara berdarah di Namibia, Afrika, 3 Mei 1993. Pekik independesi dan kebebasan pers dari insan jurnalis pemberani kala itu mampu menggetarkan badan PBB untuk urusan kebudayaan, UNESCO.

Sejarah kebebasan pers lahir. UNESCO kemudian menetapkan aksi itu sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional.

Lalu, pergerakan sama merembet ke Tanah Air. Sejumlah insan pers mencetuskan Deklarasi Sinargalih di Bogor, Jawa Barat Pada 7 Agustus 1994, sebagai bentuk perlawanan konkret jurnalis melawan rezim.

Perlawanan lantas melahirkan terbentuknya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sebagai bentuk penolakan monopoli organisasi profesi tunggal yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah.

Deklarasi itu juga melahirkan sebuah konsekuensi pahit. Rezim Orde Baru berang. Sejumlah jurnalis: Ahmad Taufik (pendiri AJI), Eko Maryadi, serta Danang Kukuh Wardoyo, dijebloskan ke penjara pada Maret 1995. Mereka menjadi korban dalam perjuangan menyuarakan kebebasan pers di Indonesia.

Empat tahun kemudian, Soeharto dan Orde Barunya tumbang. Kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers kian berkembang menyusul ditetapkannya Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pada 23 September 1999.

Setelah 25 tahun peristiwa Namibia, atau 18 tahun Deklarasi Sinargalih disuarakan, kebebasan pers yang diperjuangkan dengan pengorbanan itu belum lagi mampu memerdekakan insan pers secara utuh.

Kebenasan pers di Indonesia masih jauh tertinggal, berada di ranking 142 dari 180 negara di dunia. Kebebasan pers harus terus digaungkan.

"Setiap jurnalis di Indonesia, khususnya di Tanjungpinang memiliki kewajiban mengampanyekan kebebasan pers," ujar Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, Kamis.

Dengan semangat itulah lantas segenap jurnalis yang tergabung dalam AJI Tanjungpinang menggelar orasi dan melakukan longmarch menyuarakan kebebasan pers di Lapangan Pamedan.

Data AJI, terdapat 100 kasus kekerasan terhadap jurnalis Indonesia berlangsung dalam kurun waktu 2006 sampai 2018. Adalah hal naif ketika hingga April di tahun 2018 ini telah terjadi 32 kasus kekerasan dialami jurnalis di Tanah Air.

Kasus serupa tak terkecuali dialami insan pers di Kepulauan Riau. AJI Tanjungpinang mencatat, sepanjang 2016-2018, terjadi 4 Kasus kekerasan dan penghalangan terhadap pekerja pers yang bekerja di wilayah Provinsi Kepri, di antaranya kekerasan terhadap wartawan BATAMTODAY.COM, Tribun Batam, Sindo Batam Saat meliput sidang kasus penyeludupan Mikol di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada 2016 lalu.

"Selanjutnya kekerasan dan pelaporan wartawan Koran Peduli ke Polisi karena pemberitaan. Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan Antara di Natuna Saat meliput kegiatan latihan perang," kata Jailani.

Lebih lanjut, Jailani mengungkapkan kekerasan dan pelaporan terhadap wartawan Batamnews oleh Ditpam BP Batam ke Polisi karena pemberitaan.

Maka dari itu Aliansi Jurnalis Independen Tanjungpinang menyatakan Pers adalah suara dan milik publik (Pilar ke IV Demokrasi), Pers dilindungi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jurnalis bekerja profesional dan memiliki kode etik dan menolak penyebaran berita hoaks.

AJI Tanjungpinang menolak tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis. "AJI Tanjungpinang menolak diskriminasi dan pelecehan seksual terhadap jurnalis (Sexual Harassment) terhadap jurnalis dan pekerja perempuan, jurnalis independen tidak berpolitik, karena jurnalis bukan tim sukses dan bukan juru kampanye Pilkada. Jurnalis yang juga 'Kuli Tinta' pantas memperoleh upah layak," tutupnya.

Selain orasi, AJI Tanjungpinang dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia 2018 juga menggelar dialog terbuka untuk membahas kebebasan pers yang dihadiri Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria dan seluruh pengurus serta anggota AJI Tanjungpinang.

Editor: Gokli