OPD Kepri Miliki Waktu 3 Pekan Evaluasi SPBE Secara Mandiri
Oleh : Redaksi
Senin | 30-04-2018 | 10:28 WIB
rapat-spbe.jpg
Rapat koordinasi tim evaluator internal SPBE Provinsi Kepri, Jumat (27/4). (Asiik3/kepriprov.go.id)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kini telah menjadi keharusan. Pemerintah telah menerapkan standar khusus untuk melakukan evaluasi SPBE.

Pememerintah Provinsi Kepri bergerak cepat membentuk Tim Evaluasi SPBE, yang memiliki waktu sekitar tiga pekan untuk melakukan evaluasi mandiri.

"Saat ini draf SK Tim Evaluasi sudah ada di Biro Hukum. Evaluasi SPBE ini penting, nanti Sekda yang akan melaporkan hasil evaluasi pada menteri," kata Muhammad Yunus, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Provinsi Kepri saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Evaluator Internal SPBE Provinsi Kepri, Jumat (27/4/2018), seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri (kominfo.kepriprov.go.id).

Nantinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan evaluasi mandiri terhadap aplikasi yang dijalankan. "Menilai sendiri memang sangat sulit. Karena kalau menurut kita, apa yang kita buat tentu sudah bagus. Tetapi ada indikator penilaian yang sudah disiapkan," tambah Yunus.

Terdapat 35 indikator penilaian yang harus dipenuhi. Penilaian tersebut juga harus disertai dengan bukti-bukti. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan jadwal evaluasi yang harus diikuti kementerian, lembaga dan daerah.

Tahap awal telah dilakukan sosialisasi evaluasi SPBE pada 28 Maret lalu di Jakarta. Selanjutnya disediakan waktu empat minggu bagi kementerian, lembaga maupun daerah untuk melakukan evaluasi mandiri terharap aplikasi yang dijalankan.

Saat ini tersisa waktu tiga minggu bagi Pemprov Kepri untuk mengevaluasi SPBE, hingga 18 Mei mendatang. Disusul dengan evaluasi dokumen, termasuk didalamnya penyertaan bukti-bukti. Terdpat juga sesi wawancara serta observasi lapangan.

Evaluasi SPBE ini dijadwalkan rampung pada 23 November mendatang ditandai dengan pelaporan hasil evaluasi. Provinsi Kepri sendiri saat ini kembali mendata jumlah aplikasi yang dijalankan pada masing-masing OPD. Pasalnya beberapa OPD telah menambah aplikasi.

Editor: Gokli