Hari ini, Calon Anggota DPD RI Terakhir Serahkan Bukti Dukungan Pencalonan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 26-04-2018 | 10:16 WIB
ridarman-bay.jpg
Komisioner KPU Kepri, Ridarman Bay. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY-COM, Tanjungpinang - Setelah membuka pendaftaran penerimaan dan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan sejak 22 April 2016, hari ini, Kamis (26/4/2018) KPU Provinsi Kepri akan menutup penerimaan syarat dukunga pencalonan perseorangan calon anggota legislatif DPD RI pada Pemilu 2019.

Dari 18 calon anggota legislatif persorangan yang menyatakan mencalonkan diri, hingga Rabu (25/4/2018) bari 10 orang calon yang secara resmi menyerahkan syarat dukungan berupa surat pernyataan dukungan, daftar dukungan dan foto copy KTP dukungan. Sementara 8 calon lainya kemungkinan akan menyerahkan bukti dukungan pada hari ini.

Anggota Komisioner KPU Kepri, Ridarman Bay mengatakan, pada hari terakhir penerimaan syarat pencalonan perseorangan akan ditutup pada pukul 12 malam (00.00 WIB) di sekretariat KPU Kepri.

Sesuai degan jadwal yang sebelumnya ditentukan, tambah Ridarman, calon perseorangan yang akan menyerahakan bukti dukungan adalah, Mustofa Wijaya, Alias Wello dan isteri mantan Gubernur Kepri Aida Zulaikhda Ismet.

"Atas bukti dukungan foto copy KTP dan surat pernyataan dukungan, KPU akan memeriksa dan data foto copy KTP serta sururat pernyataan dukunga masyarakat pada calon perseorangan tersebut harus sama dengan identitas pendukung perseorangan. Data tersebut juga, harus sudah diupload peserta perseorang Pemilu di SIPPP KPU," ujarnya.

Selanjutnya, pada 26 April sampai 10 Mei 2018, sambung Ridarman, data dukungan calon perseorang tersebut akan diverifikasi penyebaranya di 50 persen kabupaten/kota di Kepri untuk membuktikan apakah betul jumlahnya, betul tidak foto copy yang diserahakan benar-benar memberi dukunga sebagaimana pernyataan.

"Sebaran dukungan minimal 50 persen atau di 4 kabupaten/kota Provinsi Kepri," jelasnya.

Selanjutnya jika bukti dukungan dan sebaran bukti dukungan belum lengkap pada 11 sampai 13 Mei, KPU Kepri akan menyampaikan kepada masing-masing calon. Dan, setelah dilakukan perbaikan pada 14 sampai 20 Mei 2018, KPU Kepri akan menyerahakan data dukungan perseorngan tersebut ke KPU kabupaten/kota dan pada 25-27 Mei 2018.

Selanjutnya KPU kabupaten/kota akan melakukan pengecekan dan faktualiasi dari masing-masingh dukungan perseorangan tersebut kepada masing-masing masyarakat kabupaten/kota yang mendukung masing-masing calon, sebelum natinya ditetapakan menjadi calon tetap anggota DPD RI.

Editor: Gokli