Sumber Air SWRO Diduga Tercemar Limbah Minyak Hitam, Begini Tanggapan DLH Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Kamis | 12-04-2018 | 14:04 WIB
swro-limbah1.jpg
Kher Juli, Ketua LSM ALIM saat melakukan pengecekan di kawasan sumber air SWRO, Batu Hitam, Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Yuswandi mengatakan, untuk pengkajian atau pengecekan kebenaran dugaan sumber air sea water reverse osmosis (SWRO) yang diduga tercemar limbah minyak hitam merupakan wewenang dari DLH Provinsi Kepulauan Riau.

"Wilayah Tanjungpinang hanya sampai bibir pantai, sedangkan air SWRO itu dihisap di dalam air laut. Wilayah laut itu merupakan wewenang Provinsi," kata Yuswandi saat diwawancarai, Kamis (12/4/2018).

Yuswandi mengaku tidak tahu tentang air dikawasan tersebut tercemar limbah minyak hitam. Pasalnya, memang wewenang wilayah laut kebawah merupakan wilayah kerja DLH Provinsi Kepri.

"Lebih lanjut, sebaiknya pengecekan bisa langsung ditanyakan kepada DLH Provinsi," kata Yuswandi.

Seperti yang diberitakan BATAMTODAY.COM belum lama ini, LSM ALIM menduga bahwa sumber air yang digunakan oleh pihak SWRO merupakan wilayah yang tercemar limbah B3. Pihak ALIM meminta pemerintah untuk melakukan pengecekan tentang kandungan air yang akan dikonsumsi apakah masih tercecar kandungan limbah tersebut atau tidak.

"Kami kemarin, memantau Limbah B3 (sludge oil) disekitar perairan Batu Hitam dan Teluk Keriting. Lokasi sumber limbah, merupakan lokasi pipa intake SWRO yang kemarin proses Launching. Ini kita menduga air SWRO juga tercemar," tutur Kher Juli, Rabu (4/4/2018).

Editor: Yudha