Pemprov Pertimbangkan Permintaan Ganti Rugi Warga Waduk Sei Gong
Oleh : Ismail
Rabu | 04-04-2018 | 15:40 WIB
nurdin-lagi112.jpg
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun meminta warga di sekitar Waduk Sei Gong agar bersabar terkait dana ganti rugi untuk pembayaran biaya pembongkaran rumah, sewa rumah, mobilisasi, dan tunjangan kehilangan pendapatan akibat pembangunan waduk yang masuk dalam proyek strategis nasional tersebut.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan menampung segala macam aspirasi masyarakat terkait kelayakan permintaan ganti rugi itu. Tak hanya itu, Pemprov Kepri juga akan berupaya mencari solusi yang baik dan dapat diterima masyarakat.

"Kita tampung dulu aspirasi masyarakat. Kalau bisa masyarakat dirugikanlah," katanya di Tanjungpinang, Selasa (3/4/2018) malam.

Selain itu, Nurdin juga meminta masyarakat setempat memberikan kesempatan bagi mempelajari permintaan masyarakat apakah permintaan tersebut juga sudah tepat.

"Kami berharap masyarakat dapat membantu juga karena ini kepentingan nasional. Yang pasti, akan dibayarkan melalui kesepakatan. Makanya, kita ajak duduk semuanya berupaya bersama mencari win-win solution," ungkap Gubernur.

Sebelumnya, Sejumlah warga Waduk Sei Gong, Kota Batam, melakukan pertemuan bersama Gubernur di Kantor Gubernur Pulau Dompak, Rabu (28/3/2018).

Dalam pertemuan tersebut para warga menuntut keadilan soal dana ganti rugi untuk pembayaran biaya pembongkaran rumah, sewa rumah, mobilisasi, dan tunjangan kehilangan pendapatan akibat pembangunan waduk tersebut.

Koordinator warga Waduk Sei Gong, Walter, mengungkapkan jika besaran dana yang disiapkan oleh pemerintah untuk ganti rugi aset yang dimiliki warga Waduk Sei Gong dinilai tidak layak. "Jadi kami mau bertemu langsung dengan Gubernur agar jangan sampai itu ditandatangani dulu," ungkapnya.

Dikatakannya, anggaran pembayaran kerohiman yang disiapkan pemerintah hanya sebesar Rp3 miliar. Sementara, dengan jumlah tersebut harus dibagi kepada 78 Kepala Keluarga (KK). "Ini sama saja dengan menindas," lirihnya.

Padahal, menurut Walter, Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp238 miliar untuk pembangunan Waduk Sei Gong. Oleh karena itu, berdasarkan kesepakatan para warga Sei Gong, mereka meminta pemerintah tidak hanya membayarkan uang kerohiman saja kepada warga.

Melainkan harus mengganti rugi aset yang sudah terkena dampak dengan setimpal. Paling tidak 10 persen dari nilai proyek tersebut atau sebesar Rp23,8 miliar. "Kami menawarkan paling tidak 10 persen dari nilai proyek itu," kata Walter.

Editor: Yudha