Nurdin Basirun Tak Gentar Hadapi Rencana DPRD Kepri Gunakan Hak Interpelasi
Oleh : Ismail
Jum\'at | 09-03-2018 | 11:02 WIB
din-1.jpg
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat melakukan dialog interaktif dengan mahasiswa di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mempersilahkan DPRD Kepri atas rencana melakukan hak interpelasi atau impeachment (pemakzulan) terhadap dirinya.

Ia bahkan tidak mempermasalahkan hal tersebut, dikarenan memang sudah menjadi hak DPRD memberikan kritik serta masukan terhadap dirinya sebagai Gubernur.

"Itu hak DPRD untuk bertanya tidak masalah. Saya yakin DPRD itu tidak mencari kesalahan saya di sini," ujarnya usai kegiatan dialog interaktif bersama ratusan mahasiswa di Gedung Daerah, Kamis (8/3/2018) malam.

Selama ini, kata Nurdin, dirinya telah berusaha semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti hasil Paripurna pemilihan Wagub Kepri ke Mendagri. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa kali ia berkomunikasi langsung dengan pihak Kemendagri baik melalui telepon maupun surat resmi.

Nurdin juga menyebut, pernyataan Dirjen Otda Kemendagri Soni Sumarsono belum lama ini yang menyebut jika pelantikkan Wagub Kepri akan dilakukan dalam waktu dekat, juga dianggapnya sebagai titik terang permasalahan Wagub Kepri selama ini.

"Jadi seharusnya tidak ditanya ke saya lagi, tanya ke sanalah (Mendagri) kalau saya ditanya itu bolak-balik bingung. Tetapi saya terima kasih, kalau DPRD mau bertanya akan kita jawab," pungkasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menyatakan akan menggulirkan hak interpelasi atau impeachment (pemakzulan) terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Pengajuan hak interpelasi ini menyusul kekecewaan DPRD atas amburadulnya sistem administrasi Pemerintahan Provinsi Kepri serta sikap Gubernur Nurdin Basirun yang tidak menginginkan adanya wakil Gubernur Kepri.

Wacana pengguliran hak interpelasi dan bahkan pemakzulan terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun ini disampaikan Pimpinan DPRD Kepri bersama sejumlah Fraksi DPRD atas kekecewaan DPRD serta sejumlah masyarakat terhadap kinerja dan kepemimpinan Nurdin Basirun, yang hingga saat ini tidak menyurati Presiden dalam penetapan Wagub Kepri, sebagaimana yang telah diputuskan DPRD.

"Dalam 2 tahun lebih kepemimpinan Gubernur, DPRD merasa sangat tidak puas, baik dalam sistim administrasi khususnya hasil Keputusan Paripurna DPRD tentang Pemilihan Wagub Kepri yang terkesan dicueki, serta tidak ada etika dan niat baik Gubernur, untuk menindaklanjuti ke Presiden dan Menteri Dalam Negeri agar segera ditetapkan," ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua DPRD Kepri, Husnizar Hood, Rizky Faisal dan Amir Hakim Siregar di DPRD Kepri, Senin (5/3/2018).

Editor: Gokli