Kanwil DJP Targetkan Pendapatan Pajak di Kepri Sebesar Rp7 Triliun Tahun Ini
Oleh : Ismail
Kamis | 08-03-2018 | 08:00 WIB
KPP-Tanjungpinang,-Dadang-Karna-Permana.jpg
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tanjungpinang, Dadang Karna Permana (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau dan Kepulauan Riau menargetkan, pada tahun 2018 realisasi pendapatan sektor pajak di Provinsi Kepri sebesar Rp7 triliun.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Tanjungpinang, Dadang Karna Permana, mengungkapkan hingga akhir 2017 lalu tingkat kedisiplinan masyarakat Kepri untuk membayar pajak cukup tinggi. Yakni, pada angka 82 persen.

Hal ini tentu saja bisa lebih ditingkatkan lagi. Mengingat, membayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi warga negara Indonesia, khususnya yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Tahun lalu, tingkat kedisiplinan para wajib pajak di Kepri cukup bagus. Secara realisasi mencapai angka 82 persen," ungkapnya, Rabu (7/3/2018).

Ia menambahkan, di samping target Rp7 triliun untuk Kepri, pihaknya juga menargetkan pendapatan sektor pajak untuk dua wilayah, Riau & Kepri sebesar Rp23 triliun. Angka tersebut merupakan bagian dari target capaian yang diberikan pusat. Sementara target untuk Nasional sebesar Rp1.424 triliun.

"Khusus Kota Tanjungpinang kami tergetkan Rp1 triliun tahun ini," katanya.

Untuk memaksimalkan pendapatan pajak di Kepri, lanjut Jatnika, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan masing-masing Pemerintah Daerah untuk senantiasa mendukung setiap program demi peningkatan sektor pajak di Kepri.

"Kami juga berharap Gubernur bersama jajaran di Pemerintah Provinsi Kepri dapat bergandeng tangan, bersama DJP Riau dan Kepri untuk mewujudkan target pajak tersebut," tutup Dadang.

Editor: Udin