Ajak Seluruh Warga Kepri Taat Bayar Pajak, Gubernur dan Kepala OPD Laporkan SPT Tahunan Lewat e-Filing
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 06-03-2018 | 08:02 WIB
bayar-pajak.jpg
Pelaporan SPT Gubernur Kepri dan Kepala OPD dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang, Dadang Karna Permana, dan jajaran kantor Pajak Pratama Tanjungpinang yang datang ke kantor Gubernur saat itu (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, ramai-ramai melaporkan SPT Tahunan orang pribadi dengan cara mengisi aplikasi e-filing di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/3/2018).

Pelaporan SPT tahunan ini dilakukan di hadapan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang, Dadang Karna Permana, dan jajaran kantor Pajak Pratama Tanjungpinang yang datang ke kantor gubernur saat itu.

"Sebagai warga negara, membayar pajak merupakan kewajiban kita semua. Karena sumber pendapatan negara merupakan dari hasil pajak, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan berbagai pembangunan," kata Nurdin.

Apalagi, tambah dia, Kantor Pajak juga diberi target realisasi pungutan pajak dalam mendongkrak penghasilan negara. Sehingga perlu dukungan dan kesadaran dari seluruh masyakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak tersebut pada negara.

"Kita harus terus mendukung rekan-rekan di bidang pajak ini, untuk meningkatkan realisasi setoran pajak yang ditargetkan di daerah kita kepada mereka," ujar Nurdin.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjungpinang, Dadang Karna Permana, mengatakan Kantor Pajak Pratama Tanjungpinang di tahun 2018 ini dibebani target penghasilan pajak sebesar Rp23 triliun untuk wilayah Riau dan Kepri. Adapun untuk Kepri saja dibebankan sebesar Rp7 triliun.

"Target yang dibebankan kepada kami tentu sangat mendasar karena 75 persen pembangunan yang dilkukan menggunakan dana pajak. Kita berharap dari target tersebut bisa kita capai. Tentunya kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat," kata Dadang.

Dadang juga melanjutkan, jika masyarakat tidak perlu lagi repot harus datang ke kantor pajak, karena saat ini untuk sistem pelaporan bisa melalui aplikasi e-filling. Sehingga lebih efesien dan efektif.

Editor: Udin