Jelang Rotasi Jabatan, Nurdin Pesan Kepala OPD Tetap Bekerja Profesional
Oleh : Ismail
Senin | 26-02-2018 | 18:38 WIB
gubernur-nurdin152.gif
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengakui, menjelang dimulainya rotasi jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saat ini sudah mulai mengundang kegaduhan di lingkungan Pemprov Kepri. Oleh karena itu ia berpesan kepada para pejabat OPD untuk tetap bekerja secara profesional agar tercipta pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Menurutnya, jabatan yang diemban saat ini hanya sementara. Yang terpenting adalah, sebagai ASN yang tugasnya melayani masyarakat. Para pejabat harus konsen agar pembangunan di Kepri dapat menjamin terdorongnya perekonomian sehingga dapat dirasakan masyarakat.

"Profesional lah dalam bekerja sesuai dengan tujuan pembangunan. Jabatan ini kan hanya sementara," pesannya, kemarin.

Nurdin juga mengungkapkan, dalam melakukan rotasi jabatan nanti, ia menjamin akan dilakukan secara profesional. Untuk itu ia berharap, menjelang rotasi jabatan nantinya para pejabat di lingkungan Pemprov Kepri tidak menimbulkan kegaduhan.

"Kita melakukan sistem secara profesional. Jadi kalau ada pergeseran pejabat, jangan ribut lah. Kami tidak ada pesan siapa-siapa," tambahnya.

Sementara itu, di lain kesempatan, Sekda Kepri TS Arif Fadhillah sempat menyampaikan, pihaknya kini tinggal menunggu dan masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk melakukan perombakan Kepala OPD. Baik dengan sistem open bidding maupun job fit.

Diungkapkannya, sejumlah persyaratan untuk melaksanakan open bidding sudah dipenuhi. Seperti, mengeluarkan Surat Keputusan Panitia Seleksi (SK Pansel), menyampaikan kekosongan jabatan sejumlah Kepala OPD, serta nama-nama pajabat Eselon II yang masuk daftar Job Fit-kan ke KASN.

Oleh karena itu, jelas Sekda, saat ini pihaknya masih menunggu turunnya rekomendasi OPD mana saja yang masuk daftar job fit tadinya dari KASN.

"Setelah itu semua dipenuhi, barulah nantinya kita menyesuaikan waktu pelaksanaannya. Sesuai dengan rentang jarak sejumlah Kepala OPD yang akan memasuki masa pensiun," terang Arif.

Editor: Udin