Gesa Pertumbuhan Ekonomi, Kepala BPS Kepri Sarankan Pemda Percepat Serapan APBD 2018
Oleh : Ismail
Sabtu | 10-02-2018 | 13:26 WIB
BPS-Panusunan14.gif
Kepala BPS Kepri, Panusunan Siregar. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau, Panusunan Siregar menyarankan agar Pemprov Kepri serta Kabupaten/Kota segera merealisasikan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Hal tersebut bertujuan agar roda perekonomian Kepri bisa lebih cepat berputar pada awal tahun. Sehingga, pertumbuhan ekonomi Kepri bisa lebih dipercepat dan mencegah perlambatan ekonomi seperti tahun sebelumnya.

"Seperti kita tahu pertumbuhan ekonomi Kepri ini sangat bergantung pada APBD. Dengan begitu, semakin cepat direalisasikan maka pertumbuhan ekonomi Kepri akan berjalan," ungkapnya belum lama ini.

Ia mengatakan, salah satu sebab lambatnya pertumbuhan ekonomi tahun 2017 lalu, disamping pengaruh ekonomi global adalah lambatnya realisasi APBD Kepri. Sehingga, pertumbuhan ekonomi tahun lalu hanya tumbuh pada angka 2,01 persen. Hal itu merupakan dampak dari lambannya kinerja Pemerintah untuk menyerap APBD Kepri yang baru bisa dimulai pada pertengahan tahun.

Bahkan, pada semester pertama tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Kepri sangat anjlom yakni menyentuh angka 1,52 persen. Atau peringkat kedua terbawah dari 34 provinsi se Indonesia.

"Kita tidak mau kejadian ini terulang kembali. Makanya, serapan APBD ini sangat penting dan harus digesa," tegas Pansusunan.

Selain menggesa serapan APBD, Panusunan juga menyarankan, agar Pemprov Kepri bisa lebih menekan beberapa sektor lain, selain mengandalkan sektor manufaktur. Seperti, sektor perikanan.

Diakuinya, selama ini sektor perikanan hanya menyumbang 0,25 persen terhadap angka ekspor Kepri. Padahal, melihat dari potensi yang ada saat ini, jika dimaksimalkan sektor perikanan bisa menyumbang angka lebih tinggi dari saat ini.

"Memang andalan kita masih manufaktur. Tapi jangan lupa kita juga berpotensi di bidang perikanan," tukasnya.

Editor: Yudha