Asri Agung Putra Jabat Kajati Kepri Gantikan Yunan Harjaka
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 09-02-2018 | 17:02 WIB
Petinggi-Kejati-Kepri1.jpg
Wakajati Kepri Asri Agung Putra (kiri) naik jabatan menjadi Kajati Kepri menggantikan Yunan Harjaka (tengah). (Foto: Dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Asri Agung Putra yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) dipromosikan naik jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri menggantikan Yunan Harjaka.

Pergantian pimpinan Kejati Kepri berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor Kep 030/A/JA/02/2018 yang keluar pada Senin (5/2/2018) lalu.

Yunan sendiri dipercaya untuk mengemban tugas baru sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Sedangkan untuk pengganti Asri Agung Putra, sebagai Wakajati Kepri dijabat oleh A Muhamad Taufik yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.

Kepada wartawan, Yunan Harjaka membenarkan dirinya akan pindah tugas. Menurutnya Promosi jabatan di Korps Adhiyaksa merupakan hal yang lumrah dan merupakan kebutuhan lembaga. "Iya benar kemaren dapat SK mutasi dari Kejagung RI," ujar Yunan saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2018).

Yunan menjelaskan terkait dengan serah terima jabatan yang akan dilaksanakan di Kejagung RI nantinya dirinya belum mengetahui kapan, yang jelas masih menunggu dari pihak Kejagung. "Sertijabnya biasanya dilaksanakan tiga minggu setelah surat ini kami terima," katanya.

Yunan berpesan kepada seluruh pegawai yang ada di wilayah Kejati Kepri untuk berkerja dengan baik. Sedangkan untuk pejabat-pejabat dilingkungan Pemerintahan Provinsi Kepri untuk berkerja secara transparan dan benar agar tidak terjerumus kedalam tindak pidana korupsi.

"Saya berpesan kepada pejabat-pejabat yang di Kepri untuk berkerja secara transparan dan jauhi korupsi," ujarnya.

Editor: Yudha