Kodim 0315/Bintan Beri Teguran

Miris, Kantor Dekranasda Provinsi Kepri Pasang Bendera Sobek
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 09-02-2018 | 13:50 WIB
bendera-tpi1.jpg
Anggota Kodim 0315 Bintan bersama penjaga kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Kepri mengibarkan bendera merah putih. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kodim 0315/Bintan memberikan teguran kepada Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Kepri di Jalan Hang Tuah Tepi Laut Tanjungpinang yang telah mengibarkan bendera merah putih yang sudah tidak layak pakai, Jumat (9/2/2018).

Dandim 0315 Bintan Letnan Kolonel Infantri Ari Suseno melalui Mayor Infantri Sugeng mengatakan berdasarkan laporan yang didapat dari masyarakat, bahwa ada salah satu instansi pemerintahan yang berada di Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Kepri memasang bendera yang sudah tidak layak pakai.

"Atas laporan itu kita langsung turun ke lokasi ternyata benar kita temuan bendera yang dalam kondisi sudah sobek-sobek," ujar Sugeng.

Namun pada saat anggota TNI dari Kodim 0315 Bintan mendatangi kantor tersebut bendera itu sudah tidak terpasang lagi tetapi telah dibuka oleh penjaga kantor tersebut karena sudah tidak layak untuk dipakai lagi. "Benderanya sudah dibuka oleh penjaga kantor kemarin siang," katanya.

Melihat hal ini, Sugeng merasa miris dengan bendera koyak yang dipasang tersebut, dirinya menilai memang dilihat kain tetapi dibalik sejarahnya ada pengorbanan yang luar biasa oleh para pahlawan yang telah mendahului gugur di medan perang untuk merebut kemerdekaan.

"Bahkan dalam mengibarkan bendera itu para pahlawan kita ada pengorbanan yang luar biasa, tidak hanya pengorbanan harta benda tetapi nyawapun dipertaruhkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan di sini masyarakat Indonesia yang tinggal menikmati hasil dari perjuangan para pahlawan. "Sehingga tolong dihormati pengorbanan pahlawan yang sudah gugur itu supaya tidak sia-sia. Jika kita lihat kondisinya tidak layak, sehingga kita prihatin," ucapnya.

Maka dari itu, ia mengatakan akan menegur, tetapi sebelum itu pihaknya memberikan bendera kepada kantor ini supaya tidak lagi mengibarkan bendera yang sudah tidak layak pakai lagi. "Harusnya tiap instansi dan masyarakat tidak boleh ditegurlah harus ada kesadaran diri sendiri," ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Magdalena penjaga kantor itu mengatakan dirinya mengetahui bahwa bendera itu sudah sobek dan tidak layak pakai pada siang kemarin, sehingga dirinya langsung menurunkan bendera itu. "Kemarin siang langsung saya turunkan karena sudah sobek," katanya.

Menurutnya bendera itu dipasang sejak peringatan Hari Pramuka yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2017 lalu dan hingga hari ini masih terpasang.

"Bendera itu terpasang sejak hari Pramuka tahun kemarin, tetapi tidak ada orang kantor ini yang peduli satupun untuk mengganti bendera ini," pungkasnya.

Editor: Yudha