Dishub Kepri Terkesan Kurang Serius Atasi Polemik Taksi Online
Oleh : Ismail
Rabu | 07-02-2018 | 11:50 WIB
demogojek01.jpg
Demo driver transportasi online di Batam menuntut kejelasan dari pemerintah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkesan kurang serius dalam mengatasi permasalahan terhadap perizinan taksi online. Buktinya, perizinan pengoperasian taksi online yang hanya tinggal menunggu kajian kuota, hingga kini belum kunjung dilakukan.

Alasannya, masih menunggu proyek kajian kuota itu baru masuk proses lelang. Padahal, para pemberi layanan jasa taksi online sudah menanti-nanti izin tersebut dikeluarkan.

Terlebih, pembahasan terkait kajian kuota taksi online ini sudah dilaksanalan sejak November 2017 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Jamhur Ismail mengungkapkan, terkait proses survei dan kajian kuota taksi saat ini sudah berada di Unit Layanan Pelelangan (ULP) Provinsi Kepri. Tinggal menunggu proses pelelangan dan menunggu siapa yang mendaftar ikut dalam pelelangan itu.

"Anggaran pelelangan survai dan kajian kuota taski ini dianggarkan sebesar Rp400 juta di tahun ini. Dan, kami saat ini menunggu proses lelang dan juga menunggu siapa pemenangnya," katanya lagi.

Ia berharap proses lelang ini akan berjalan lancar dan nantinya saat survai dan kajian berjalan lancar, sehingga akan cepat diketahui seberepa besar atau banyak kuota taksi untuk di Batam itu.

"Bila sudah ada kepastian jumlah kuota taksi ini, maka pihaknya akan segera menetapkan jumlahnya dan juga secepatnya akan mengelurkan izin yang telah diajukan oleh sejumlah badan hukum dan juga koperasi taksi di Batam," ujarnya.

Editor: Gokli