Rokok Non Cukai Beredar Bebas di Pasar Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Senin | 29-01-2018 | 14:50 WIB
rokok-noncukai1.jpg
Salah satu merk rokok non cukai yang beredar di Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Meskipun aparat hukum seperti Bea Cukai bahkan anggota DPRD Tanjungpinang telah turun langsung ke lapangan guna menertibkan penjualan rokok tanpa cukai, hal itu tidak membuat jera pedagang. Buktinya, di awal tahun 2018 rokok tanpa cukai semakin marak dan merajai pasar Tanjungpinang.

Alasan yang manusiawi mengapa rokok tanpa cukai merajai pasar adalah karena harganya yang murah. Disaat suasana Perekonomian di Tanjungpinang yang melemah seperti saat ini, rokok tanpa cukai tampak menjadi alternatif yang paling nyata bagi para pecandu rokok.

Dari pantauan BATAMTODAY.COM, rokok tanpa cukai ini dapat dijumpai di warung-warung kecil dan bahkan dijual oleh para 'tauke' rokok di Pasar Jalan Merdeka. Rokok tanpa cukai ini dijual dari harga Rp 6 ribu hingga Rp 12 ribu perbungkus. Sedangkan untuk per pack, rokok tanpa cukai dijual dari harga Rp 50 ribu hingga Rp 110 ribu.

Tampaknya gertakan aparat hukum untuk kasus rokok di Tanjungpinang tidak membuat para pedagang dan pemain gentar. Terbukti, saat ini untuk mendapatkan rokok tanpa cukai sangatlah gampang untuk para pedagang.

"Perokok banyak suka rokok murah, ya pilihan kita rokok ini. Kalau masalah salahnya, saya ambil di Pasar, istilahnya pemain, kenapa kami jual disini (warungnya) tapi pemain itu tidak dilarang? Jangan kami ini di zolimi, tak usah sok kali jadi orang," tutur salah satu pedagang kecil dikawasan Tanjung Unggat saat ditemui, Senin (29/1/2018).

Pedagang tersebut mengaku barangnya pernah disita, sambil emosi doa menantang petugas tidak hanya menzolimi pedagang kecil, melainkan semua pemain.

"Kalau mereka berani yang Diatas, pemain-pemain besar yang disita dan ditutup. Jangan kami ini, atau mereka tidak berani? Karena yang main juga para aparat mungkin," tambah pedagang tersebut.

Terkait hal ini, BATAMTODAY.COM belum dapat mengkonfirmasi kepada pihak BC terkait masih maraknya rokok non cukai beredar di Tanjungpinang.

Editor: Yudha