Tahun Ini, Kepri Peroleh Rp30 Miliar untuk Program RTLH dari Pemerintah Pusat
Oleh : Ismail
Sabtu | 27-01-2018 | 09:38 WIB
kadisperkim-kepri,-heru-sukmoro.jpg
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepri, Heru Sukmoro (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp30 miliar kepada Provinsi Kepri untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepri, Heru Sukmoro, mengatakan alokasi anggaran dengan total tersebut diperuntukkan bagi perbaikan rumah kategori RTLH sebanyak 2.500 unit yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Kepri.

"Tahun 2018 ini Kepri mendapatkan alokasi anggaran APBN untuk program RTLH sebesar Rp30 miliar lebih," katanya, Sabtu (27/1/2018).

Ia mengungkapkan, dari tujuh kabupaten/kota yang memperoleh program RTLH, Kota Batam merupakan daerah yang mendapatkan kuota terbanyak. Lalu disusul Kota Tanjungpinang, Karimun, Bintan, Lingga, Anambas, dan terakhir Natuna.

Namun, untuk rinciannya, Heru mengaku belum mendapatkan angka pasti perolehan dari masing-masing daerah tersebut.

"Perhitungan disesuaikan dengan kondisi penduduk. Sebab hal itu menjadi acuan dalam penyaluran program RTLH," ujarnya.

Ditambahkan Heru, untuk tahun 2018 ini Pemprov Kepri tidak menganggarkan program RTLH ini, begitu juga di pemerintah Kabupaten/kota dengan berbagai pertimbangan.

"Terhentinya program RTLH di Pemprov dan Kabupaten/kota dikarenakan anggaran APBD masing-masing tengah mengalami defisit. Namun kita telah berusaha agar program ini tetap berjalan, sedangkan anggaranya bersumber dari pusat dan kita telah berhasil mendapatkannya di tahun ini," terangnya.

Editor: Udin