TNI, Polri dan Bea Cukai Perlu Bersinergi Awasi Keluar Masuk Barang FTZ
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 20-01-2018 | 10:27 WIB
danlantamalIV.jpg
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno bersama Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Gabriel Lema. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Maraknya peredaran minuman keras dan rokok kawasan bebas (FTZ) menjadi perhatian Pemerintah Pusat sampai saat ini, khusunya dari beberap kawasan FTZ di Kepri.

Menyikapi fenomena ini, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV, Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno mengajak unsur TNI, Polri dan Bea Cukai untuk bersinergi tingkatkan pengawasan, yang keluar masuk kawasan FTZ.

"Biasanya miras dan segala jenis barang lain, titik entri point FTZ adanya di Batam. Kita berharap aparat yang ada di Batam baik itu TNI, Polri ataupun Bea Cukai untuk dapat meningkatkan pengawasannya," ujar Eko saat ditemui usai menghadiri acara silahturahmi dengan Danrem 033/Wira Pratama di Aula Makorem 033/WP, Jumat (19/1/2018).

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan barang-barang FTZ dari Batam itu yang dikhawatirkan akan beredar ke pulau-pulau yang ada di wilayah Provinsi Kepri.

"Sebagai contoh salah satu Pangkalana Angkatan Laut di Dabo bisa mengantisipasi hal itu, beberapa hari lalu," ucapnya.

Ia mengatakan, Batam jadi sorotan terus karena barang-barang masuk ke Batam diperbolehkan selaku wilayah FTZ, tetapi harus merujuk pada undang-undang dan peraturan yang ada.

"Satu kali 24 jam mereka boleh memasukan barang- barang ke Batam karena FTZ tetapi harus melengkapi beberpa persyaratan," katanya.

Diharapkan, aparat Bea Cukai untuk lebih meningkatkan pengawasannya. Sebab, sekarang ini Kementerian Keuangan sangag kuat mengawasi hal itu.

"Tetapi jika ada kebocoran lolosnya barang-barang FTZ dari Batam ke luar melalui laut akan kita jaga, dan kita tindak jika didapati," tegasnya.

Editor: Gokli