Lewat Surat Kawat, Mendagri Perintahkan Gubernur Tunjuk Riono Plh Wako Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 18-01-2018 | 09:38 WIB
sekda-tanjungpinang-dan-istri1.jpg
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungpinang, Riono dan istri (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Belum ada kejelasan penetapan Penjabat Wali kota Tanjungpinang oleh Mendagri, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah tunjuk Sekdako Tanjungpinang Riono secara lisan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungpinang.

Penunjukan Riono sebagai Plh Wali Kota Tanjungpinang, pasca berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Lis Darmansyah-Syahrul itu, didasari telegram surat kawat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, agar menugaskan Sekdako Tanjungpinang, sebagai Plh Wali Kota, sampai ditetapkan dan dilantiknya Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plh Wali Kota Tanjungpinang tersebut dan penenunjukan sebagai Plh dikatakan Riono, telah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri secara lisan.

"Penunjukan sebagai Plh sudah disampaikan Sekda Kepri secara Lisan, SK-nya menyusul, sehingga setelah 16 Januari 2018, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak ada kekosongan," ujarnya pada BATAMTODAY, Rabu (17/1/2018).

Mendesak dan terburu-burunya penunjukan Plh Wako itu, tambah Riono, juga disebabkan terlambatnya surat kawat telegram Mendagri ke Provinsi Kepri dan tembusanya ke Pemko Tanjungpinang.

"Pemprov Kepri juga terima telegram dari Mendagri juga terlambat, sehingga Sekda menelpon saya secara lisan," sebutnya.

Dengan adanya penunjukan dirinya sebagai Plh Sekdako itu, Riono menambahkan, sehingga saat ini tidak ada kekosongan pimpinan Kepala Daerah di Pemko Tanjungpinang.

"Untuk urusan administrasi dan roda pemerintahan, jalan seperti bisa. Dan ketika Mendagri nanti menunjuk Pjs Wako, maka kami akan mempersiapkan pelantikannya," ujar Riono.

Editor: Udin