Hari Ini, 38 Pegawai Rutan Tanjungpinang Jalani Pemeriksaan Urin
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 03-11-2017 | 12:50 WIB
tes-urin-2.jpg
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rony Widiyatmoko bersama 38 pegawainya mengikuti pemeriksaan urin dari BNNK Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 38 orang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mengikuti tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Jumat (3/11/2017).

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rony Widiyatmoko mengatakan kegiatan tes urine ini atas perintah dari pemerintah melaui penetapan surat edaran Menpan bahawa seluruh intitusi pemerintahan baik itu sipil maupun Polri atau militer wajib untuk melakukan tes urine dalam pembarantasan narkoba.

"Kegiatan ini merupakan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba," ujar Rony.

Tes utin untuk pegawai itu, kata Rony merupakan upaya menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa Rutan dan Lapas sebagai sarang narkoba. Dengan tes urin ini, pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Rutan dan Lapas sebagai petugas atau aparat yang menjadi garda terdepan dan terakhir dalam penegakan hukum tidak terlibat narkoba.

"Tujuan terpenting bagi kita ini untuk menepis isu yang selama ini beredar di masyarakat luas bahwa narkoba marak beredar di Rutan dan Lapas," tegasnya.

Tujuan lainnya untuk membina seluruh pegawai dalam rangka pengawasan melekat, bagaimana mereka melaksanakan tugas sehari-hari bersih atau tidak masuk dalam peredaran narkoba.

Ia meyakini, hal itu merupakan langkah terbaik untuk mencari aparatur sipil negara yang bersih dan jauh dari narkoba.

"Seluruh pegawai ada 40 orang dan tadi saya lihat dari daftar yang ada, dua orang yang tidak mengikuti tes urine pada hari ini," katanya, tanpa menjelaskan alasan dua orang itu tidak ikut tes urin.

Ia juga menegaskan jika ada nantinya ada pegawai yang terlibat atau positif menganduk narkoba, akan mendapat sanksi berat.

"Misalnya sanksi teringan turun pangkata ada mutasi dan nonjob jabatan. Sedangkan sanksi terberat pecat. Untuk yang tidak hadir pada hari ini kita upayakan untuk mengikuti besok atau lusa akan kita upayan untuk tes urine menyusul," ungkapnya.

Kepala Kantor BNN Kota Tanjungpinang, AKBP Abdul Hasyim Panggabean mengatakan, pemeriksaan tes urin itu bertujuan agar seluruh pegawai di intansi pemerintahan dan seluruh personil atau anggota Polri dan TNI bisa bersih dari pengaruh negatif narkoba.

"Ini kita koordinasikan kepada seluruh intansi yang berada di wilayah hukum kerja BNN Kota Tanjungpinang," jelasnya.

Editor: Gokli