Hanya 2 Tahanan di Rutan Tanjungpinang yang Salurkan Hak Pilih

09-12-2015 | 11:31 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Akibat lambatnya pendataan jumlah tahanan dan Napi yang memiliki hak pilih dalam Pilkada serentak Kepri, tercatat hanya 2 orang tahanan Rutan Kelas IB Tanjungpinang yang bisa mencoblos pada Rabu (9/12/2015).

Sani dan Istri Nyoblos di TPS 03 Kampung Baru

09-12-2015 | 10:47 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Calon Gubernur Muhammad Sani bersama istri dan anak mendatangi TPS 03 di Jalan Delima Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada Kepri pada Rabu (9/12/2015) sekitar pukul 9.30 WIB.

Alamak, Pria Pencabul Balita Ini Protes Divonis 10 Tahun Penjara

09-12-2015 | 09:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Divonis 10 tahun penjara, terdakwa Irwin (19)‎ pelaku pencabul balita dan anak dibawah umur, sebut saja Melati (4) sempat protes atas putusan Majelis Hakim, usai membacakan putusan terhadap terdakwa, Selasa (8/12/2015) di PN Tanjungpinang. Sambil berdiri dan mengacungkan tangan keatas, terdakwa Irwan menyatakan putusan majelis hakim itu tidak sesuai dengan fakta persidangan.

HM Sani dan Keluarga Direncanakan Nyoblos di TPS 3 Tanjungpinang

09-12-2015 | 08:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Calon Gubernur Kepri HM Sani dan isteri, direncanakan akan melakukan pencoblosan di TPS 3 yang terletak di Jalan Delima, Kelurahaan Kampung Baru Tanjungpinang, Rabu,(9/12/2015). Usai melakukan pencoblosan, Sani bersama tim suksesnya, melakukan peninjuan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Tanjungpinang dan Batam. Terakhir, HM Sani melakukan pemantuan hasil pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur di sekretariat pememangan SANUR yang berada  di kawasan Batam Center, Kota Batam.

Pemilik dan Pengedar Narkoba Ini Divonis 4-10 Tahun Penjara

09-12-2015 | 09:18 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga terdakwa pemilik 6 Paket narkotika jenis sabu seberat 10,77 gram dan 15 butir pil ekstasi, divonis 4 sampai 10 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 6  bulan kurungan, Selasa (8/12/2015) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.