Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kak Seto Nilai Rini Tidak Lakukan Kekerasan
Oleh : Yoseph Pencawan
Jum'at | 02-12-2011 | 13:54 WIB
Kak_Seto.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Seto Mulyadi

BATAM, batamtoday - Ketua Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi, atau akrab dipanggil Kak Seto, menilai Rini (20) tidak melakukan tindak kekerasan kepada anaknya meskipun pihak kepolisian telah menetapkan si ibu sebagai tersangka atas dugaan pembuangan bayi.

Kak Seto mengatakan, tidak semua kasus kekerasan terhadap anak harus berakhir pada pemenjaraan kepada orang tua, khususnya kepada Rini, yang sudah menjadi tersangka atas dugaan pembuangan bayi ke dalam selokan di Perumahan Putri Hijau Batuaji, Batam, pada 23 November 2011 lalu.

"Si Rini bukan lakukan kekerasan terhadap anaknya karena sejak kehamilan dia tetap mempertahankan janin meskipun pacarnya terus memaksa untuk mengugurkan kehamilannya," ujar Kak Seto usai acara Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Perlindungan anak oleh KPAI di Hotel PIH hari ini, Jumat (2/12/2011).

Dari pembicaraan langsung dengan sang ibu, menurutnya Rini malah menjadi korban dari pacarnya yang tidak bertanggungjawab dan tindakannya tersebut bukan melakukan pembuangan, tetapi menyimpan si bayi karena kondisi terdesak.

Ketika itu, lanjutnya, Rini merasa panik dan ketakutan. Dia panik karena tidak ada satupun ada orang di dekatnya yang bisa memangantarnya ke rumah persalinan atau memanggil bidan, sedangkan dirinya merasa sudah akan melahirkan.

Dan setelah dia melahirkan sendiri tanpa dibantu bidan atau dokter di tempatnya tinggal, dia merasa takut kepada tetangga di lingkungannya karena suara bayi.

Jangankan kepada tetangga, kepada orang tuanya sendiri pun, katanya, Rini tidak berani memberitahu kehamilannya.

"Supaya suara tidak terdengar, dia menaruh bayinya ke semacam gorong di parit dekat rumahnya dan mengambil selimut ke dalam rumah untuk menutup bayi dari kedinginan," jelasnya.

Namun sudah ada beberapa tetangga yang melihatnya sehingga tindakan itu dianggap membuang bayi dan dia dilaporkan ke polisi oleh tetangganya yang melihat.

"Kalau Rini memang mau membunuh bayinya atau menghilangkan bayinya, bisa saja dia cekik bayinya atau membuangnya jauh-jauh dari tempatnya tinggal setelah si bayi lahir," kata Kaka Seto.

Karena itu dia meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan kebijaksanaan atas proses hukum terhadap Rini karena dia menilai bahwa si ibu tersebut tidak melakukan kekerasan kepada anaknya.