Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkot Surabaya Diminta Lindungi Kucing Bakau di Hutan Mangrove Wonorejo
Oleh : Redaksi
Rabu | 25-10-2017 | 09:14 WIB
Kucing-bakau.gif Honda-Batam
Kucing Bakau di hutan mangrove Wonorejo, Surabaya (Sumber foto: VOA)

BATAMTODAY.COM, Surabaya - Seekor kucing bakau (Prionailurus viverrinus) tertangkap kamera foto dan kamera jebakan tim Wildlife Photography Surabaya (WPS) dan Birds Consultant (BC), di kawasan hutan bakau atau mangrove Wonorejo, Surabaya.

Terdeteksinya satwa liar yang dilindungi dan terancam punah ini menjadi catatan pertama di Jawa Timur, sehingga perlu ada tindakan perlindungan dan penjagaan kawasan untuk menjamin keamanan kucing bakau dari ancaman manusia.

Tim Wildlife Photography Surabaya (WPS) dan Birds Consultant (BC) merekam keberadaan kucing bakau (Prionailurus viverrinus) di kawasan hutan mangrove Wonorejo, Surabaya.

Perekaman menggunakan kamera jebakan dilakukan pada 5 September hingga 3 Oktober 2017, dan menangkap berbagai satwa yang ada di kawasan itu, salah satunya kucing bakau. Bahkan sebelumnya, anggota Wildlife Photography Surabaya (WPS) dan Birds Consultant (BC), Agus Azhari berhasil memotret dengan kamera foto, satwa liar yang diduga sebagai kucing bakau itu.

Pemasangan kamera jebakan di lima titik itu awalnya bertujuan untuk memetakan rantai makanan dari siklus burung-burung di pantai timur Surabaya. Menurut anggota WPS Iwan Febrianto, meski memperoleh foto dan rekaman satwa yang diduga kucing bakau, pihaknya baru mendapat kepastian mengenai kucing bakau dari Fishing Cat Group Asia.

“Kalau dari kita-kita belum memastikan kucing bakau ya, tapi setelah itu kan kita mendapat pinjaman kamera trap dari teman-teman di Bogor. Terus kita komunikasikan sama Fishing Cat Group Asia, kalau tidak salah 3 dari 5 orang itu menyatakan positif itu kucing bakau, tapi kitanya masih antara yakin sama ragu, karena kan keahlian kita sendiri tidak di mamalia,” kata Iwan Febrianto, anggota Wildlife Photography Surabaya (WPS) dan Birds Consultant (BC).

Anton Ario, dari Conservation International Indonesia mengatakan, foto satwa yang diperoleh Wildlife Photography Surabaya (WPS) dan Birds Consultant (BC) bisa dipastikan merupakan kucing bakau. Anton mengatakan, catatan mengenai kucing bakau hingga kini sangat minim, karena statusnya yang dilindungi dan terancam punah.

Catatan dan publikasi mengenai kucing bakau terakhir pada 1996, dan hanya diperoleh dari wilayah Ujung Kulon, serta wilayah pesisir utara dan selatan Jawa bagian barat. Temuan kucing bakau di Jawa Timur, khususnya di Surabaya kata Anton, menjadi catatan penting bagi pemerintah agar melindungi dan menjaga habitatnya.

“Kalau saya memang belum ada catatan di wilayah Jawa Timur ya, untuk jenis itu. Dan kalau saya lihat dari fotonya, ya morfologinya itu kucing bakau, saya surprise juga melihatnya,” kata Anton Ario dari Conservation International Indonesia.

Keyakinannya bahwa satwa itu adalah kucing bakau, ditentukan dari fisik atau badan kucing bakau yang lebih besar dibandingkan kucing hutan, meski memiliki otot yang sama pada badannya. Anton menegaskan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah untuk melindungi kawasan hutan mangrove, sehingga keberadaan kucing bakau yang dilindungi dan terancam punah ini dapat tetap lestari.

“Saya berharap ini juga jadi perhatian dari pemerintah ya, karena jenis kucing ini memang belum banyak perhatiannya, tapi dengan tidak banyaknya perhatian ini akan lengah, akan bisa punah nih, karena sudah sulit dijumpai, ditemukan,” lanjut Anton Ario.

Iwan Febrianto, anggota Wildlife Photography Surabaya (WPS) dan Birds Consultant (BC) mengatakan, meski menilai kondisi di hutan mangrove Wonorejo masih cukup baik, namun pemerintah dan masyarakat perlu mewaspadai perubahan ekosistem akibat alih fungsi lahan. Ancaman alih fungsi lahan menjadi permukiman dapat mengancam kelestarian hutan mangrove, maupun satwa dan tumbuhan yang ada di dalamnya.

“Perubahan ekositem juga, di sekelilingnya dulu kan masih belum ada perumahan, kalau sekarang sudah banyak. Goalnya itu sebisa mungkin pemerintah Surabaya itu menyelamatkan (hutan mangrove) Wonorejonya sendiri, karena kalau kucingnya dilindungi, tapi kawasannya tidak dilindungi... ya sama saja, kan?. Jadi kita melihatnya, kita menyelamatkan Wonorejonya dulu, otomatis yang di dalam-dalamnya juga aman,” jelas Iwan Febrianto.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Ayu Dewi Utari mengatakan, ia berharap ekosistem kawasan hutan mangrove Wonorejo yang sebagian menjadi kawasan ekowisata bisa dipertahankan. Diharapkan tetap mempertahankan ekosistem hutan mangrove, serta habitat hidup aneka satwa di dalamnya.

“Wonorejo kan memang sebagian dibuka untuk wisatawan juga ya, tapi juga harus kita jaga supaya sebagian itu kita tutup, karena kalau dia nanti bersentuhan dengan manusia, dia pasti akan menyingkir semakin ke dalam, dia semakin tidak punya habitat,” kata Ayu Dewi Utari.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Mohammad Fikser mengungkapkan, informasi mengenai kucing bakau sudah diterima oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Fikser menegaskan bahwa kawasan hutan mangrove Wonorejo merupakan kawasan konservasi, yang menjadi kawasan lindung bagi flora dan fauna yang ada di dalamnya.

Keberadaan perumahan yang berdekatan dengan kawasan mangrove Wonorejo, dipastikan tidak akan mengganggu karena masih di luar batas kawasan konservasi. Fikser menegaskan tidak akan ada pembangunan area komersial di kawasan konservasi, khususnya di Wonorejo.

“Batas terakhir, artinya pembangunan di daerah konservasi itu yang dilarang. Pemerintah Kota Surabaya tidak akan keluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan konservasi itu. Atau di alih fungsikan kawasan konservasi itu untuk usaha komersial seperti untuk pembangunan perumahan atau lain, tidak, itu tetap dijaga sebagai ruang terbuka hijau,” kata Mohammad Fikser.

Sumber: VOA
Editor: Udin