Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahanan Kabur dari Sel Polsek Bukit Bestari

Lima Polisi Diperiksa P3D Provost Polres Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 30-11-2011 | 15:31 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak lima anggota Polisi diperiksa Unit Pelayanan Penyelidikan Penindakan Disiplin (P3D) Provost Polresta Tanjungpinang terkait kaburnya empat tahanan dari sel Mapolsek Bukit Bestari Tanjungpinang pada Rabu (23/11/2011) lalu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri melalui Kanit P3D Provost Polresta Tanjungpinang Iptu M. Djaiz membenarkan pemeriksaan lima anggota polisi tersebut, saat dikonfrimasi wartawan, Rabu (30/11/2011).

"Pemeriksaannya sudah dilakukan terhadap lima anggota yakni tiga dari Polsek Bukit Bestari Bestari dan dua anggota dari SPK Satreskrim Polres Tanjungpinang," kata M. Djaiz tanpa menyebutkan nama dari lima anggota Polisi tersebut.

Djaiz juga mengatakan kelima polisi itu merupakan anggota yang melakukan penjagaan pada saat empat tahanan kabur, dengan cara membobol tembok beton sel tahanan Polsek Bukit Bestari.

"Mengenai hasilnya saya juga belum tahu, karena saya baru pulang juga dari tugas BKO pengamanan buruh kemarin di Batam," ujarnya.

Sementara itu, Wakapolsek Bukit Bestari Iptu Leksan Arianto mengatakan kelima anggota yang diperiksa Kanit P3D Provost Polres itu, sebelumnya juga telah diingatkan agar berjaga dengan baik. Namun karena lalai, hingga membuat tahanan yang ada di Polsek menjadi kabur.

Selain itu, Leksan juga menambahkan hingga saat ini pihaknya masih terus memburu dua orang lagi tahanan yang kabur. Berdasarkan pengakuan dua orang tahanan yang sudah tertangkap, otak pelaku pelarian keempat tahanan adalah dua tersangka Tarsono alias Sinok dan Mawardi yang sampai saat ini masih buron.

"Dari pengakuan dua orang yang sudah kita amankan, otak pelaku dan perencana pelariaan dua orang yang belum tertangkap, Tarsono alias Sinok dan Mawardi, dan pembobolan dinding ternyata sudah dilakukan sejak 1 minggu sebelum lari, dengan mengunakan sendok," jelasnya.

Selain itu, terhalangnya dinding yang dibobol dengan dinding kamar mandi di dalam sel tahanan, membuat keempat tahanan leluasa melakukan pengerukan dan pembobolan dinding karena luput dari pantauan penjagaan.

"Saat ini, selain mengejar kedua tersangka, kami juga meminta agar dinding kamar mandi tahanan dibongkar, hingga seluruh aktivitas tahanan dapat terpantau penjagaan," ujarnya.