Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Banyak Anggota DPRD Lingga yang Belum Kembalikan Mobil Dinas
Oleh : Nurjali
Senin | 16-10-2017 | 10:38 WIB
mobdin1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi mobil dinas anggota DPRD. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Meski mobil dinas sudah diminta untuk dikembalikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga, namun masih banyak anggota dewan yang belum mengembalikannya. Padahal pengembalian tersebut akan diganti dengan tunjangan transportasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah.

Pengembalian mobil dinas tersebut bertujuan agar tidak terjadi temuan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga. Sebab, pengembalian tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomo 18 tahun 2017 tentang tambahan tunjangan anggota DPRD.

"Sesuai dengan perintah Perda kita sudah dianggarkan untuk tunjangan transportasi, jadi mobil dinas harus dikembalikan," kata Firadaus, Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga belum lama ini.

Mengenai banyaknya anggota DPRD Kabupaten Lingga yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut, Firdaus enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyampaikan bahwa surat untuk mengembalikan mobil tersebut sudah diserahkan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga pada tanggal 2 Oktober 2017, bernomor 175/SETWAN/167 perihal pengembalian mobil dinas.

"Kami sudah surati," ujarnya singkat, sembari memberikan bukti penerbitan surat tersebut.

Dalam surat tersebut menurutnya, pengembalian mobil dinas anggota DPRD Kabupaten Lingga paling lambat tanggal 6 Oktober 2017. Namun hingga kini baik di Dapil I Daiklingga maupun di Dapil II Pulau Singkep, masih banyak anggota DPRD Kabupaten Lingga yang belum mengembalikan mobil Dinas tersebut.

Meski begitu dari data yang diterima BATAMTODAY dari Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga sebelumnya sudah ada beberapa anggota dewan yang sudah mengembalikan kendaraan dinas tersebut sebagai tanggapan atas surat dari Setwan.

Editor: Gokli