Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Butuh Rp46 Triliun untuk Dapatkan 51 Persen Saham Freeport
Oleh : Redaksi
Selasa | 10-10-2017 | 12:02 WIB
Menteri-Jonan.jpg Honda-Batam
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. (esdm.go.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah mengestimasi setidaknya membutuhkan dana sebesar US$3,45 miliar atau setara Rp46,57 triliun (berdasarkan kurs rupiah Rp13.500 per dolar AS) agar bisa menggenggam 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Perhitungan tersebut didapat dari estimasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menyebut bahwa nilai seluruh saham yang dimiliki perusahaan induknya, Freeport-McMoran (FCX) mencapai US$20,74 miliar di bursa saham New York.

Kontribusi Freeport Indonesia kepada induknya sekitar 40 persen dari seluruh nilai itu. Artinya, sekitar US$8,29 miliar. Sementara, porsi saham yang diincar pemerintah sebesar 51 persen, sehingga nilainya sekitar US$4,23 miliar.

"Rata-rata selama 5-10 tahun, kontribusi operasi tambang Grasberg (di Papua) sebesar 40 persen, ya kira-kira nilainya US$8 miliar. Berarti, 51 persen ya (kira-kira) US$4 miliar. Tinggal minta premiumnya berapa," ujar Jonan saat rapat kerja pemerintah dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (9/10/2017).

Nah, dari US$4,23 miliar itu, saat ini pemerintah telah memiliki sebesar 9,36 persen saham perusahaan tambang asal AS itu, nilainya sekitar US$0,77 miliar. Artinya, tinggal 41,64 persen lagi yang harus didivestasi ke tangan pemerintah. Nilainya sebesar US$3,45 miliar atau setara Rp46,57 triliun.

Hanya saja, itu baru perhitungan sementara. Lebih rincinya, kata Jonan, masih harus dihitung oleh kedua belah pihak. Dari sisi pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kini yang menjadi ujung tombak negosiasi.

Tapi Jonan memastikan, hasil akhirnya akan tetap sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan hasil yang saling menguntungkan untuk kedua kubu.

"Arahan Presiden harus win-win (saling untung), tidak mau win-lose (satu untung, satu rugi) Dengan pertimbangan geopolitik, ini harus win-win dengan nilai wajar," tegas mantan Menteri Perhubungan itu.

Selain memastikan nilai dari divestasi saham, Jonan mengaku pemerintah juga terus bernegosiasi terkait hak kontrol Freeport ke depan. Namun, sesuai dengan komitmen yang telah ditetapkan sejak awal, Freeport-McMoran yang akan memegang kendali pengoperasian tambang.

Sementara dari sisi manajemen perusahaan, jika nanti telah menggenggam 51 persen, maka seharusnya pemerintah yang memegang kendali manajemen.

"Tapi untuk manajemen, dari dulu tidak pernah. Di Undang-undang (UU) Minerba dan Peraturan Pemerintah (PP), seperti pergantian komisaris dan direksi, semuanya pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Kontrak Karya (KK) harus dengan persetujuan pemerintah," pungkasnya.

Berdasarkan penjelasan Jonan kepada Komisi VII DPR, pemerintah akan kembali memperpanjang IUPK dan masa ekspor konsentrat Freeport tiga bulan ke depan. Hal ini lantaran proses negosiasi belum menemukan kata sepakat secara menyeluruh.

Hanya saja, kesepakatan sementara yang telah ditetapkan kedua kubu dipastikan tak berubah. Yaitu, divestasi sebesar 51 persen, pembangunan smelter dalam lima tahun ke depan, penerimaan negara yang lebih besar, dan perpanjangan kontrak maksimum 2x10 tahun.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Gokli