Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Tangkap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara
Oleh : Redaksi
Sabtu | 07-10-2017 | 08:50 WIB
kantor_kpk.jpg Honda-Batam
KPK Tangkap Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan, kali ini melibatkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara dan anggota DPR. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melalukan operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (7/10). Ada beberapa orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

 

Kali ini, Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap seorang hakim, yakni Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara dan anggota DPR. "(Yang ditangkap) Ketua PT Sulut dan Anggota DPR," kata sumber CNNIndonesia.com di KPK.

Dari informasi yang dihimpun, ada lima orang yang diciduk, termasuk hakim dan anggota DPR, sejak semalam. Mereka pun sudah menjalani pemeriksaan awal.

Belum diketahui pasti OTT tersebut terkait kasus apa dan berapa jumlah uang yang diamankan bersama Ketua PT Sulut dan anggota dewan itu.

Belum ada informasi resmi dari KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan belum merespons pesan singkat yang dikirim CNNIndonesia.com.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani