Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diaudit BPK, KPK Sebut Tak Masalah
Oleh : Redaksi
Jumat | 06-10-2017 | 17:03 WIB
KPK3.gif Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif hadir dalam diskusi di Ruang Rapat Lantai 3 PAU Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017), yang mengangkat tema Bebasnya Sang Papa, Senjakala Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif mengatakan, KPK tak masalah jika memang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terhadap lembaganya

Pernyataan ini dilontarkannya menanggapi wacana Pansus Hak Angket KPK meminta agar BPK melakukan audit terhadap KPK.

"Ya kalau kami sih silakan saja diaudit. Memang itu adalah permintaan dari Pansus, tetapi kan BPK harus mendengarkan permintaan dari parlemen. Kemarin sudah ada meeting entry-nya dengan KPK, dan kami persilakan untuk memeriksa,” kata Syarif, saat ditemui usai sebuah diskusi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).

Ketika ditanya soal periode laporan keuangan KPK ang akan diaudit BPK, Syarif menyebutkan, laporan keuangan mulai tahun 2010.  

"Kalau BPK ini kami tidak melihatnya sebagai bagian dari Pansus, kita melihatnya saja bahwa BPK memiliki kewenangan untuk mengaudit semua pemanfaatkan keuangan negara. Jadi kami melihatnya ini adalah kerja bersama. Mungkin audit itu jangan dilihat sebagai sesuatu yang negatif. Mudah-mudahan dengan audit itu kan untuk ke depannya bisa lebih baik,” ujar Syarif.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin