Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Musnahkan BB Sabu dan Ganja Tangkapan September 2017
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 06-10-2017 | 12:38 WIB
pemusnahan-BB-Sabu1.gif Honda-Batam
Kapolresta Barelang AKBP Hengki memusnahkan BB sabu. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang memusnahkan barang bukti (BB)narkoba jenis sabu dan ganja hasil tangkapan selama bulan September 2017, Jumat (6/10/2017).

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki yang langsung memimpin kegiatan mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin.

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi atau menghindari adanya penyalahgunaan wewenang dan malah kembali diedarkan oleh oknum-oknum," tegasnya.

Dijelaskan, untuk barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 1.074 gram dan ganja sebanyak 3.925,50 gram. Barang bukti tersebut hasil tangkapan dari 7 orang tersangka.

"Sabu itu, sekitar 1 kilogram dan ganja mendekati 4 kilogram," jelasnya.

Pantauan di lokasi, sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Editor: Yudha