Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wacana Penambahan Dapil di Lingga, Kecamatan Senayang Dapat Jatah 6 Kursi
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 05-10-2017 | 14:50 WIB
KPU-Lingga-Agus12.gif Honda-Batam
Ketua KPU Lingga Agussyuriawan. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Kecamatan Senayang yang berada di Utara Kabupaten Lingga akan mendapatkan jatah 6 kursi jika wacana pemecahanan daerah pemilihan (dapil) terjadi pada Pemilu 2019 mendatang.

"Iya Senayang akan jadi Dapil sendiri, itu sudah seharusnya. Karena kita tahu penduduk di Senayang itu terbanyak kedua di Kabupaten ini," kata Ketua KPU Lingga, Agussyuriawan kepada media ini, Kamis (5/10/2019).

Agus mengatakan, Kecamatan Senayang juga sudah memenuhi prinsip persyaratan penambahan dapil, salah satunya yakni letak geografis wilayahnya. Ditambah lagi jumlah penduduk yang cukup banyak.

"Itu komposisi kita saat ini jika wacana ini jadi, Senayang akan dapat jatah 6 kursi," ujarnya.

Hingga hari ini, lanjut Agus pihaknya masih berusaha agar penambahan dapil dapat dilakukan.

"Kita masih dalam proses. Karena penambahan atau pemecahan Dapil ini memerlukan waktu yang agak lama. Januari 2018 lah hasilnya nanti. Cuma kita tetap mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku melakukan ini," ungkapnya.

Editor: Yudha