Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilu 2019 Mendatang, Kabupaten Lingga akan Dipecah Menjadi 4 Dapil
Oleh : Bayu Yiyandi
Kamis | 05-10-2017 | 14:02 WIB
KPU-Lingga-Agus11.gif Honda-Batam
Ketua KPU Lingga Agussyuriawan. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Pada Pemilu 2019 mendatang,  daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Lingga akan di pecah menjadi empat. Hal itu dapat dilakukan merujuk pada pertambahan jumlah penduduk di Lingga.

Ketua KPU Lingga, Agussyuriawan mengatakan pemecahan itu masih dalam tahap wacana. Sebab untuk penentuan penambahan dapil akan dilakukan pada bulan Desember mendatang menyusul hasil dari pendataan jumlah penduduk bersama Disdukcapil Lingga nanti.

"Aturan main untuk penentuan Dapil itu Desember nanti. Tapi sekarang sudah dalam proses. Saat ini kita lagi koordinasi mengenai pendataan jumlah penduduk di Lingga apakah bertambah," kata Agus kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (5/10/2017) siang.

Kemudian dikatakan Agus, dari data sementara yang diperoleh di Disdukcapil Lingga menyangkut pelayanan kependudukan, jumlahnya sudah bertambah. Pemerintah Kabupaten Lingga sudah bisa melakukan penambahan Dapil jika data tersebut dipakai.

Namun berdasarkan aturan dari KPU, dijelaskan Agus, juga harus memperhatikan hal-hal lainnya seperti letak geografis, sosial budaya dan kesetaraan pendudukan setempat.

"Didalam aturan UU itu syarat penambahan Dapil 3 sampai 12 kursi. Jika kita lihat Lingga sudah memenuhi. Apalagi letak geografisnya sepeti Senayang sudah seharusnya Dapil sendiri. Jumlah penduduknya cukup banyak," ungkap Agus

Untuk itu, jika wacana pemecahan Dapil tersebut terpenuhi dengan komposisi yang sudah dihitung oleh pihaknya maka jumlah kursi untuk anggota legislatif akan bertambah menjadi 25 kursi.

Dengan rincian sebagai berikut, Dapil 1 yakni wilayahnya Kecamatan Lingga, Lingga Timur, Lingga Utara dan Selayar mendapat jatah 7 Kursi. Dapil 2 dengan wilayahnya Kecamatan Singkep dan Singkep Pesisir dapat jatah 7 Kursi. Dapil 3 wilayahnya yakni Kecamatan Senayang dengan jatah 6 Kursi dan yang terakhir Dapil 4 yakni wilayahnya Kecamatan Singkep Barat, Posek, Singkep Selatan mendapat jatah 5 kursi.

"Ini tapi baru wacana. Kita lihat nanti," tutup Agus.

Editor: Yudha