Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAD Lingga Sangat Kecil, Layak Menjadi Daerah Tertinggal
Oleh : Nurjali
Kamis | 05-10-2017 | 13:26 WIB
Anggota-DPR-RI.gif Honda-Batam
Anggota DPR RI Dapil Kepri, Siti Sarwindah. (Foto: ANTARA)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Melihat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten lingga yang sangat kecil dari Kabupaten/Kota lain yang ada di Daerah Provinsi Kepri, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Siti Sarwindah dari Dapil Kepri mengatakan Kabupaten Lingga layak masuk dalam Daerah tertinggal.

"Lingga ini kita lihat, selain PAD nya yang sangat rendah namun bantuan dari pusat ke Lingga sendiri juga sangat kecil, ini karena kebijakan pemerintah pusat," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Selasa di One Hotel Dabosingkep.

Salah satu penyebab kecilnya Dana Alokasi khusus yang didapat oleh Kabupaten lingga dari pemerintah pusat ini, faktornya karna kebijakan pemerintah pusat yang tidak memperhatikan letak Geografis Kabupaten Lingga ini sendiri. Kabupaten Lingga yang memiliki luas wilayah 211.772 Kilometer persegi ini, sembilan puluh sembilan persennya adalah laut, dan hanya satu persen daratan.

Hal inilah menurut Anggota DPR RI yang baru saja mendapat Pergantian Antar Waktu (PAW) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokraksi (Menpan RB) Asman Abnur ini, untuk layak menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat. Jika hal ini tidak menjadi perhatian pemerintah pusat, maka selamanya Kabupaten Lingga akan mendapat alokasi yang kecil dari pemerintah pusat.

"Inilah nanti yang akan kita perjuangkan di pemerintah pusat, karna luas wilayah lautan Kabupaten lingga ini harus menjadi titik fokus dalam memberikan bantuan dari pemerintah pusat," sebutnya.

Jika hal ini dapat diperjuangkan, maka Kabupaten lingga tidak perlu lagi menjadi daerah tertinggal. Kondisi ini diperparah dengan minimnya perhatian dari pemerintah pusat untuk, memberikan alokasi dana kepada pemerintah Kabupaten lingga. Padahal banyak potensi alam yang ada di Kabupaten lingga ini, baik itu daratan maupun lautan yang dapat menjadi sumber Pendapatan Daerah.

"Antara satu daerah dengan daerah lain di Kabupaten Lingga ini memiliki kondisi yang berbeda, ini juga berpengaruh pada perekonimian masyarakat, kondisi ini harus benar-benar dipahami oleh pemerintah pusat dalam memberikan alokasi dana kepada daerah kepulauan seperti Kabupaten Lingga ini," terangnya.

Kunjungan Siti Sarwindah ke Kabupaten Lingga ini juga sekaligus memberikan sosialisasi, tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum kepada masyarakat dan partai calon peserta pemilu.

Editor: Yudha