Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Daik Lingga Amankan Seorang Wanita Pencuri HP
Oleh : Bayu Yiyadi
Kamis | 05-10-2017 | 11:38 WIB
curi-HP.jpg Honda-Batam
Tersangka SF (tengah) diapit dua anggota Polsek Daik Lingga. (Foto: Bayu Yiyadi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Seorang wanita asal Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara berinisial SF (20) diamankan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga pada Rabu (4/10/2017) sore di Desa Nerekeh, Kecamatan Lingga.

SF diamankan karena kedapatan mencuri satu buah HP Tablet merek Samsung dan Tas bewarna ungu berisikan uang senilai Rp100 ribu milik korban, Peralina Pandiangan (33) di desa itu.

"Semalam sore kita amankan, saat ini SF sudah kita tahan, menunggu penyidikan selanjutnya," kata Kapolsek Daik Lingga melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Suwondo kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (5/10/2017)

Suwondo menjelaskan penangkapan bermula saat pihaknya menerima laporan dari korban. Saat itu korban datang ke rumah saudaranya yang bernama Feri untuk membantu persalinan istrinya.

Setibanya di kediaman Feri, korban meletakkan tasnya yang berwarna ungu di meja dapur. Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB pagi, adik kandung korban datang lalu korban menemuinya di luar kediaman Feri.

Setelah itu, korban meletakkan tas berwarna ungunya kembali di kursi kayu tepat di luar kediaman Feri sambil bercerita dengan adiknya. Namun saat ingin kembali ke dalam kediaman Feri, korban lupa membawa tasnya sehingga tertinggal di luar.

"Korban lupa membawa tasnya ke dalam. Jadi tasnya itu tinggal di luar rumah Feri," kata Suwondo.

Lanjut Suwondo, tepat sekitar pukul 14.00 WIB, setelah selesai membantu persalinan istir Feri, korban lupa bahwa tasnya itu tinggal di luar. Kemudian mencari di meja dapur tidak ada, terus ke luar rumah dan menjumpai tas tersebut berada di kursi kayu di luar rumah Feri.

Namun saat mengecek isi dalam dari tasnya itu, korban melihat bahwa handphone serta sejumlah uangya sudah tidak ada lagi. Dan akhirnya karena korban sudah tidak mencari barangnya yang hilang, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Daik Lingga.

Atas kejadian dan laporan yang telah diterima, pihak Polsek kata Suwondo langsung bergerak ke tempat kejadian peristiwa (TKP). Dari hasil olah TKP didapati pelakunya, akni SF yang kebetulan juga berada di Desa Nerekeh. SF ini merupakan warga Kelurahan Pancur.

"Kita belum bisa memberikan keterangan yang jelas, karena masih dalam tahap pengembangan. Kita belum tau apakah SF ini masih ada kedekatan dengan korban. Tapi SF ini sudah pernah berkali-kali melakukan tindakan pencurian itu sebelumnya," ungkap Suwondo.

Sampai saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Polsek Daik Lingga.

Editor: Gokli