Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aplikasi e-Gov Kepri Rampung Akhir Desember
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 04-10-2017 | 19:50 WIB
Peluncuran-e-gov-di-kemenpan-RB1.gif Honda-Batam
Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah pada peluncuran e-Government Kementerian Pan-RB (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, mengatakan bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi, saat ini Pemerintah Provinsi Kepri telah merancang aplikasi e-Govermant (e-Gov) Aparatur Sipil negara (ASN) di Provinsi Kepri.

Direncanakan, proyek aplikasi e-Gov Pemerintah Provinsi Kepri yang digodok pada Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) itu, akan selesai di akhir tahun 2017 dan dapat mulai digunakan pada 2018.

"Aplikasi sejenis e-Gov sebagaimana yang digunakan Menpan-RB itu, diharapkan pada 2018 sudah aktif di Kepri," kata Arif Fadillah, saat menghadiri peluncuran apliasi e-Gov di Kementeriaan Pan-RB, Rabu,(4/10/2017).

Dalam kesempatan itu, Arif juga mengatakan, peluncuran aplikasi e-Gov sebagaimana yang dilaksanakan Menpan-RB itu, merupakan terobosan luar biasa untuk 8 aplikasi yang diluncurkan. Dan akan menjadi percontahan di Provinsi Kepri yang rencananya awal tahun 2018 nanti akan diluncurkan.

"Kita sangat optimis, aplikasi e-Government sebagaimana yang diterapkan di Menpan-RB itu akan dapat diterapkan di Kepri dan 8 aplikasi di Kemenpan-RB bisa menjadi tambahan pengetahuan untuk e-Gov Kepri," ujarnya.

Draf e-Gov Kepri lanjut Arif, saat ini sudah didiskusikan kepada Kementerian Pan-RB dan KPK dan sudah setuju untuk diaplikasikan di Kepri. Untuk itu Arif berharap, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepri bisa segera menyesuaikan diri juga untuk perubahan yang dilakukan Pemprov Kepri dari manual ke digital.

Aplikasi yang akan dibuat Pemprov Kepri disebut KISS (Kepri Integrated Information System). Tujuan aplikasi KISS adalah untuk menghubungkan semua aplikasi yang ada pada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kepri dalam satu platfom manajemen pengelolaan informasi. Semua aplikasi ini menurut Arif, masih terus disempurnakan hingga peluncuran nanti.

Tidak itu saja, Kepri juga merancang terobosan aplikasi menindaklanjuti rekomendasi KPK dengan membuat aplikasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Editor: Udin