Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah 3 Bulan Batam Tak Cetak KTP Elektronik
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 04-10-2017 | 19:05 WIB
Kabid-Pelayanan-Pendaftaran-Disdukcapil-Muhammad-Teddy-Nuh.gif Honda-Batam
Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Muhammad Teddy Nuh (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kekosongan blanko di Batam sejak April lalu membuat aktivitas pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 'lumpuh' di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sekupang.

Meskipun kekosongan sejak April, namun aktivitas pencetakan berhenti sejak Juni atau setelah Lebaran Idul Fitri 2017 lalu. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Muhammad Teddy Nuh.

"Sejak lebaran Idul Fitri kami sudah tidak cetak KTP elektornik lagi, sampai hari ini," ujar Kebid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil, Teddy, Selasa (03/10/2017).

Meski sudah mendapatkan 4 ribu blanko KTP elektronik dari Pusat baru-baru ini, namun, kata Teddy, pihaknya masih kekurangan blanko sekitar 70 ribu keping lagi. Hal itu lantaran jumlah pemohon sampai sajauh ini sudah menembus angka 74 ribu orang.   

Ia pun mengaku masih menunggu keputusan pusat dalam menyikapi kekosongan blanko di Batam. Surat permohonan untuk kebutuhan blanko KTP, telah dilayangkan secara resmi beberapa waktu lalu.

"Kami menuggu saja, kapan pusat mengirimkan blangko tentang kebutuhan kita. Tapi sampai sekarang belum ada surat resmi balasan dari mereka. Berapa disetujui dan kapan diambilnya," katanya.

Meskipun demikian, kata Teddy lagi, masyarakat tidak perlu cemas dalam menyikapi kekosongan blanko. Karena pelayanan perekaman tetap berjalan dan diterima di seluruh kecamatan di Batam serta Disdukcapil.

Bahkan masyarakat bisa mendapatkan surat keterangan pengganti KTP elektronik, meskipun hanya sebagian masyarakat yang menggunakannya.

"Sejak kekosongan blanko 2016 sampai Mei 2017, surat peganti KTP yang sudah dikeluarkan sebanyak 17.681. Hanya sebagian kecil yang menggunakan surat tersebut," pungkasnya.

Editor: Udin