Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paripurna Pengesahan APBD-P 2017 Hanya Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bintan
Oleh : Harjo
Selasa | 03-10-2017 | 17:02 WIB
Rapat-paripurna-DPRD-Bintan.gif Honda-Batam
Saat rapat paripurna pengesahan APBD-P Bintan 2017 (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bintan 2017, dipimpin oleh Wakil Ketua II, Trijono, sementara Wakil Ketua I, Agus Wibowo dan Bupati Bintan tidak terlihat hadir dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna pengesahan APBD-P Kabupaten Bintan 2017 itu dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, Sekwan Bintan Edi Yusri dan Plt Sekda Bintan Adi Prihantara dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bintan.

Rapat paripurna tersebut berjalan dengan lancar, mulai dari pembacaan APBD Perubahan, selanjut pandangan dari Wakil Bupati Bintan dan masing-masing fraksi. Walaupun sesekali tampak beberapa Anggota DPRD Bintan ke luar ruangan.

Beberapa LSM dan Ormas di Kabupaten Bintan akhirnya angkat bicara, menanggapi kejanggalan dan di luar dari kebiasaan dan kepatutan pada rapat paripurna yang hanya dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bintan tersebut. Sebab produk Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan untuk hajat hidup orang banyak.

Humaidi, Ketua DPP Gerakan Rakyat Kepulauan Riau Sukses (Gerak Keris) menyampaikan, dengan tidak utuhnya kehadiran pimpinan dewan dalam rapat paripurna tersebut, menjadi sebuah pemandangan yang kurang elok. Sejatinya, rapat paripurna tersebut harus lengkap.

"Karena itu menyangkut khalayak ramai dan rapat tidak dihadiri penuh boleh unsur pimpinan. Jelas di luar dari biasanya," ujarnya.

Hanya saja Humaidi mengaku tidak memiliki kapasitas menentukan sah atau tidaknya hasil rapat paripurna tersebut. Tetapi, dengan tidak dihadiri penuh oleh peserta, menurutnya itu kurang afdol.

Apalagi, Lamen Sarihi sudah tidak menjadi Ketua dan penggantinya sudah ada dan hanya menunggu pelantikan. Meskipun pelantikan tersebut belum juga dilakukan pasca SK Gubernur Kepri dikeluarkan terkait pemberhentian Lamen Sarihi dari Ketua DPRD Bintan.

"Artinya, bukan tidak ada pimpinan lainnya, termasuk yang memang tidak hadir dan juga yang belum dilantik. Terkait belum dilantiknya ketua dewan yang baru, mereka yang berada di dalam tubuh DPRD Bintan yang lebih paham mengenai hal itu," imbuhnya.

Editor: Udin