Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Dua Mobil yang Dikembalikan

Tiga Hari Lagi Batas Waktu Pengembalian Mobil Dinas DPRD Lingga
Oleh : Nur Jali
Selasa | 03-10-2017 | 16:39 WIB
ilustrasi-mobil-dinas.gif Honda-Batam
Ilustrasi mobil dinas DPRD Lingga (Sumber foto: Radar Sampit - PROKAL.co)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Baru dua Anggota DPRD Lingga yang kembalikan mobil dinas. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Firdaus, saat dikonfirmasi terkait pengembalian mobil dinas DPRD Lingga, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

"Kita sudah menyurati kepada dua puluh Anggota DPRD Lingga untuk mengembalikan mobil dinas sesuai dengan PP 18 tahun 2017 yang sudah diperdakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2017," kata Firdaus saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Selasa (3/19/2017).

Seluruh kendaraan dinas tersebut nantinya akan diserahkan ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Lingga. Sekretariat DPRD dalam hal ini hanya memfasilitasi, agar seluruh kendaraan roda empat tersebut segera dikembalikan kepada Pemerintah Daerah.

Fasilitas kendaraan dinas ini sesuai dengan Peraturan Daerah, nantinya akan diganti dengan uang transportasi. "Saat ini baru dua Anggota DPRD yang mengembalikan," sebutnya.

Menurutnya, mobil dinas Anggota DPRD tersebut statusnya pinjam pakai dari Pemkab Lingga, karena semua perawatan mulai dari bayar pajak, servis dan bensin serta kerusakan selama ini ditanggung pemakai atau Anggota Dewan.

"Sebetulnya tidak ada masalah mobil dinas ditarik dan diganti dengan dana transportasi, malah terkesan sama saja,” tuturnya.

Meskipun mobil dinas tersebut akan segera dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Lingga, namun Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga belum dapat memastikan berapa uang transportasi setiap bulannya yang akan diterima oleh masing-masing Anggota DPRD Kabupaten Lingga tersebut.

“Jadi sekarang Anggota DPRD Natuna sudah tidak dibenarkan menggunakan mobil dinas,” ujarnya.

Editor: Udin