Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Karimun Amankan Barang-barang yang Tidak Memiliki Dokumen dari Batam
Oleh : Wandy
Selasa | 03-10-2017 | 16:26 WIB
barang-tanpa-dokumen.gif Honda-Batam
Beberapa barang-barang hasil penegahan KPPBC TMP B TBK (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama B Tanjung Balai Karimun (KPPBC TMP B TBK) mengamankan ballpres 12 colly, 77 box buah-buahan segar, 6 colly barang elektronik berupa laptop, 525 slop rokok, Senin (2/10/2017) di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun yang dibawa dari Batam dengan menggunakan kapal penumpang MV Batam Jet 01 dan MV Mikonatalia 89.

Kabid Pelayanan dan Informasi KPPBC TMP B TBK, Taufik, mengatakan bahwa barang tersebut dibawa dari Batam serta tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Sedangkan rokok yang masuk hanya untuk kawasan Batam.

"Penegahan dilakukan pada saat pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di atas kapal tersebut, di mana barang tersebut tidak dilindungi dengan dokumen Pabean," kata Taufik, Selasa (3/10/2017).

Taufik mengatakan, ada beberapa barang yang akan dilelang atau dihibahkan ke pemerintah dan sekolah seperti elektronik, berupa laptop sebanyak 6 colly dan 12 colly ballpres akan dimusnahkan. Sementara buah-buahan segar akan diserahkan ke Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun.

"Dari beberapa barang penegahan tersebut ada beberapa barang yang akan kita lelang atau dihibahkan untuk pemerintah ataupun sekolah-sekolah di Karimun dan yang akan dimusnahkan seperti ballpres dan rokok. Sedangkan buah-buahan akan kita serahkan ke Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun," ujarnya.

Editor: Udin