Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lis Marah Pengusaha di Tanjungpiang Ogah Hadiri Sosialisasi Tertib Niaga
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 03-10-2017 | 09:50 WIB
sosialisasi-tertib-tata-niaga.jpg Honda-Batam
Dari seratus lebih pengusaha ritel dan distributor di Tanjungpinang, hanya belasan yang mau hadir sosialisasi Tertib Tata Niaga. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, terlihat kesal atas minimnya kesadaran pengusaha ritel swalayan dan distributor pangan, yang datang menghadiri acara silaturahmi dan sosialisasi tertib tata niaga yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Jumlah pengusaha ritel dan swalayan di Tanjungpinang ada sekitar 106 Orang berdasarkan izin perdagangan yang dikeluarkan Pemko. Saat diundang sosialisasi dan rapat seperti ini, hanya beberapa orang saja yang hadir," ujar Lis Darmansyah yang hadir dalam pertemuan pengusaha swalayan dan distributor dengan Pemko Tanjungpinang itu, Senin (2/10/2017).

Lis juga? kesal terhadap pengusaha distributor yang ada di Tanjungpinang. Dari 11 distributor pangan yang ada hanya 7 orang pengusaha yang hadir.

Lis juga mengatakan, pemanggilan dan undangan rapat sebagai mana yang dilakukan Pemerintah Kota merupakan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap kualitas mutu barang, harga eceran, serta ketersediaan stock barang, dalam rangka stabilitas ekonomi di Kota Tanjungpinang.

"Jadi jangan berpikir diundang rapat oleh Pemko untuk dimintai sesuatu hal. Padahal sebagai mana aturan PP nomor 69 tahun 1999 tentang lebel dan pangan, serta ketetapan menteri perdangan nomor 18 tahun 2017 tentang penetapan HET pada beras, sanksi yang dikenakan sangat tinggi," ungkapnya.

Pemerintah, tambah Lis akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap izin serta operasional pelaksanaan kegiatan swalayan dan distributor di Tanjungpinang.

"Dengan belum semuanya pengusaha swalayan di Tanjungpinang saat ini yang hadir, saya meminta pada Disperindag agar tetap mengundang sejumlah pengusaha yang belum hadir itu, hingga tahu dan mengerti dengan tertib aturan niaga yang diberlakukan," sebutnya.

Kepala Dinas Perindustriaan dan Perdagangan Kota Tanjungpinang, Jurmadadi Esram mengatakan, dari 106 pemilik ritel swalyan hanya sekitar 20 orang yang datang, sementara 11 distributor pangan yang ada di Kota Tanjungpinang hanya 7 pengusaha yang hadir.

"Seluruhnya sudah kami undang, tetapi kenyataanya baru puluhan orang ini aja yang mau hadir," ujarnya.

Juramadai juga mengatakan, tujuan dari pertemuaan yang dilakukan sebenarnya sangat normatif, agar semua pengusaha di Tanjungpinang? dapat berusaha sesuai dengan aturan dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, apa lagi samapai merugikan masyarakat.

?"Harapan pemerintah, perekonomian di Tanjungpinang tetap kondusif dan pengusahan tidak trauma, dan kejadiaan pengoplosan beras sebagai mana yang sudah ditindak tegas Kepolisian menjadi pelajaran bagi pengusaha swalayan, hingga dapat menjalankan usahanya sesuai dengan aturan," kata dia.

Pemerintah, tambah Juramadi, akan terus melakukan pembinaan, melalui koordinasi dengan Disperindag Provinsi Kepri. Karena Pemerintah Kota Tanjungpinang, juga sangat berkepentingan dalam melindungi usaha ekonomi dan kepentingan pangan masyarakat.

"Untuk pengusaha swalayan yang belum hadir, kami akan tetap undang pada sosialisasi tertib tata niaga yang akan datang," tegasnya.

Editor: Gokli