Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Keterlibatan Sutan di Proyek SHS Kementerian ESDM akan Diklarifikasi
Oleh : Surya
Minggu | 27-11-2011 | 14:12 WIB
sutan-bhatoegana.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana

KARAWANG, batamtoday-Partai Demokrat akan meminta klarifikasi kepada salah satu kadernya, Sutan Bhatoegana. Anggota Komisi VII DPR RI itu diduga terlibat atau bermain dalam proyek Solar Home System (SHS) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang merugikan negara sekitar Rp 131,2 miliar tersebut.

"Kita fraksi (Demokrat) belum sampai ke surat peringatan, kita klarifikasi dulu," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat yang juga Sekretaris Fraksi PD di DPR, Saan Mustopa, Sabtu (26/11) di Karawang, Jawa Barat.

Seperti diketahui, dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi VII yang membidangi Energi dan Kelistrikan DPR Sutan Bhatoegana pertama kali diuangkap oleh terdakwa terdakwa kasus korupsi proyek Solar Home System (SHS) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Sanjaya melalui kuasa hukumnya, Sofyan Kasim  di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Sofyan Kasim menyebutkan Sutan Bhatoegana terlibat atau bermain dalam proyek yang merugikan negara sekitar Rp 131,2 miliar tersebut.

Bahkan, tidak hanya Sutan Bhatoegana, tudingan juga menyebut nama Kepala Badan Narkotika Nasional Gories Mere dan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Wisnu Subroto.

"Dari DPR RI, Sutan Batoegana. Polri Gories Mere dan dari Kejaksaan Wisnu Subroto. Itu diucapkan Ridwan pesanan dari Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Jacob Purnomo. Karena dia tersangkut perkara di Kejaksaan," kata Sofyan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/11).

Saan menegaskan, dugaan keterlibatan Sutan Bhatoegana perlu diklarifikasi secepatnya agar tidak menjadi polemik bagi partai. Pada prinsipnya, partai belum yakin yang bersangkutan terlibat, namun keberanian Sutan akan mendatangi KPK untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut perlu mendapat apresiasi.

"Kita belum yakin Sutan terlibat, tapi sebagai prosedur hukum, kita akan klarifikasi. Kesediaan Pak Sutan untuk beri penjelasan ke aparat hukum, itu perlu diapresiasi," bela Saan.

Lantas kapan dari Fraksi PD akan minta penjelasan kepada Sutan? Menurut Saan, secara informal sudah bicara. "Tapi dalam waktu dekat kita akan klarifikasi," katanya.
Dia tak mau berprasangka macam-macam kendati seolah-olah PD diserang terkait kasus korupsi.

Saat wartawan menanyakan apakah ini permainan salah satu partai, Saan lagi-lagi menjawab enggan berprasangka. "Tapi nanti dari penjelasan Pak Soetan kita bisa pelajari," terangnya.

Ia berharap aparat hukum tidak memproses kasus ini dan terperangkap pada rekayasa. Harap dia, aparat bisa bekerja obyektif dan profesional. "Dan bagaimana didasarkan pada barang bukti," tegasnya.

"Makanya saya berharap aparat hukum bisa obyektif. Soal settingan atau kecurigaan rekayasa, biar aparat hukum yang bongkar itu," pungkas Anggota Komisi III DPR RI tersebut.