Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satres Narkoba Polresta Barelang Bekuk Kurir Sabu 948 Gram
Oleh : Romi Chandra
Senin | 02-10-2017 | 15:14 WIB
Kapolda-ekspose-narkoba1.gif Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Sam Budigusdian, saat ekspose tangkapan sabu sebanyak 948 gram. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang kurir narkotika jeni sabu, Isa Azuari bin Basarudin (29), berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang. Dari tangannya, berhasil disita sebanyak 948 gram sabu.

Kapolda Kepri, Irjen Sam Budigusdian, saat ekspose di Polresta Barelang, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di jalan kawasan Simpang Tanjunguma, pada Sabtu (30/9/2017) kemarin, sekitar pukul 22.30 WIB.

"Pelaku merupakan kurir. Barang tersebut diambil di depan PT Mc Dermot Batuampar, dan akan diserahkan kembali pada seseorang yang belum diketahui identitasnya," ungkap Sam, Senin (2/10/2017).

Dilanjutkan, pergerakan kurir tersebut dikontrol oleh pemilik barang yang diketahui bernama Asen (DPO), warga Malaysia.

"Sabu ini dibawa dari Malaysia. Pemiliknya adalah Asen di Malaysia. Kurir ini digerakkan oleh Asen melalui via telepon," lanjutnya.

Rantai peredaran sabu ini terputus karena Isa tidak mengetahui orang yang akan menerima barang tersebut.

"Arahan yang diterima Isa, berupa mengambil sabu itu. Setelah barang diambil, ia kembali arus mrnghubungi Asen untuk mendapat arahan memberikan barang itu. Tapi anggota langsung menangkap, sehingga jaringan terputus," lanjutnya.

Dijelaskan, dalam tugas sebagai kirir ini, Isa akan diupah Rp 5 juta begitu barang sampai ke tangan penerima barang.

Editor: Yudha