Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Lingga Gelar Bimtek Verifikasi Parpol
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 02-10-2017 | 12:26 WIB
KPU-Lingga1.gif Honda-Batam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tata cara pendaftaran, verifikasi Parpol. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2019 mendatang.

Bimtek ini diselenggarakan di Aula Penginapan Anugerah, Daik Lingga, Senin (2/20/2017) pagi. Hadir seluruh perwakilan partai politik di Kabupaten Lingga.

"Acara ini adalah sosialisasi dan bimtek terkait dengan pendaftaran, penelitian administrasi dan penelitian vaktual partai politik calon peserta pemilu," kata Ketua KPU Lingga, Agusyuriawan.

Agus menjelaskan, dalam bimtek ini pihaknya mengundang dua perwakilan dari masing masing Parpol yakni pengurus dan operator.

"Jadi pengurus terkait prosedur mekanisme dan tata cara serta operator kita undang terkait dengan penggunaan aplikasi Sipol. Sipol ini merupakan Sistem Informasi Partai Politik," katanya.

"Nanti Parpol yang ingin menjadi peserta pemilu wajib mengisi data keanggotaan melalui aplikasi ini secara online," sambungnya lagi.

Kemudian Agus juga menjelaskan pada awal Oktober 2017 mendatang tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU adalah membuka penyerahan tanda anggota. Tanda anggota ini sebagai bahan untuk verifikasi data.

"Setelah ini kita akan membuka pendaftaran pada 3 hingga 16 Oktober, sekaligus penyerahan tanda anggota dari masing masing partai politik untuk disahkan KPU. Karena pada tanggal itu tanggal pendaftaran, di tingkat pusat menerima pendaftaran. Di tingkat KPU Kabupaten Kota menerima dokumen berupa KTA," tutupnya.

Editor: Yudha