Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aniaya Istri dan Anak, YA Ditangkap Polsek Tebing Karimun
Oleh : Wandy
Senin | 02-10-2017 | 10:50 WIB
YA-pelaku-KDRT.jpg Honda-Batam
YA, setelah ditangkap Polsek Tebing karena melakukan KDRT terhadap istri dan anaknya. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - YA, warga komplek Timah Teluk Uma, Tebing diamankan Polisi karena melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya hingga mengalami luka-luka.

Tindakan KDRT tersebut dilaporkan korban MS yang merupakan istri pelaku ke Polsek Tebing pada Minggu (1/10/2017).

MS mengaku kerap menjadi korban kekerasan YA yang membuat ia tidak terima putri kandungnya sendiri dipukul menggunakan tongkat karet hitam dan tongkat berbahan stainless di bagian bahunya.

Dua hari sebelumnya, MS juga mendapat pukulan di bagian mukanya sehingga bagian hidung MS mengeluarkan darah dan mata lebam-lebam.

"Penyebabnya, dia (YA) tanya ada uang di dalam lemari itu uang siapa, jadi belum sempat saya menjawab untuk menjelaskan kalau uang tersebut merupakan pemberian adik saya, dia langsung memukul saya," terang MS.

Setelah mendapatkan laporan MS, Polisi langsung mengamankan tersangka YS, kemudian MS dan putrinya diminta Polisi untuk melakukan visum et refertum.

Polisi juga mengamankan barang bukti dan memeriksa pelapor dan pelaku untuk melengkapi penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Gokli