Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Ingin Pasokan Air ATB Diputus, Hindari Lakukan Ini
Oleh : Redaksi
Minggu | 01-10-2017 | 11:30 WIB
atb1.jpg Honda-Batam
Petugas pencatat meter ATB saat melakukan pembacaan data meter pelanggan beberapa waktu lalu. Untuk menjaga agar suplai air tetap lancar, pelanggan dihimbau menjaga meter air yang digunakan. (Foto: Humas ATB)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebagai pelanggan air bersih PT Adhya Tirta Batam (ATB) tentunya sudah mengetahui kewajiban dan tanggung jawabnya. Agar aliran air ke pelanggan dapat berjalan lancar, tentu pelanggan bisa dengan bijak memperhatikan hal-hal yang bisa merugikan pelanggan itu sendiri.

Salah satunya adalah mendapat sambungan air tanpa meteran (illegal connection). Tentunya hal ini mengakibatkan kerugian kepada pelanggan yang lain, bahkan bisa dilakukan pengangkatan atau pencabutan meter air.

"Sambungan air tanpa meteran juga sebagai bentuk perbuatan yang tidak diperbolehkan. Selain merugikan pelanggan itu sendir, juga berdampak kepada pelanggan yang ada disekitarnya karena air yang dialirkan ke wilayah tersebut akan terbagi. Apalagi disambung dalam jumlah yang banyak," ucap Enriqo Moreno, Manager Corporate Communication ATB, Jumat (29/9).

Bentuk-bentuk pelanggaran lainnya yang mengakibatkan kerugian pada pelanggan adalah, penggunaan pompa atau alat lain yang sejenis yang disambungkan pada jaringan pipa layanan atau jaringan pipa pelanggan yang dapat mengurangi fungsi tekanan air atau fungsi meter air.

Begitu juga pelanggan yang merusak jaringan pipa juga sebgai bentuk pelanggaran, membalikan arah meter, mengubah ukuran pipa layanan serta mengeser letak meteran tanpa sepengetahun petugas ATB. Sampai menimbun meteran sehingga meter air tidak terlihat juga merupakan bentuk pelanggaran.

"Bila pelanggan memindahkan meter air tanpa izin dari ATB, kami berhak meminta pelanggan untuk mengembalikan meter air tersebut ke posisi semula. Pengembalian posisi meter air tersebut harus sesuai petunjuk teknis dari ATB dengan biaya yang dibebankan kepada pelanggan," ucapnya.

Masih berkaitan dengan meter pelanggan, tentunya pelanggan bisa menjaga meteran air dengan baik. Pelanggan juga tidak di perbolehkan melepas, membuka, dan merusak segel meter air. Selain itu, pelanggan juga dilarang memasukan benda atau alat lain ke dalam meter air yang bertujuan mengurangi pembacaan meter.

"Bila pelanggan terbukti melakukan hal tersebut, tentunya ATB akan memberikan sanksi denda hingga pemutusan aliran air bersih," tegasnya.

Peran aktif dari pelanggan dan masyarakat untuk menjaga meteran air juga di perlukan. Menjaga meter air yang di gunakan pelanggan tentunya dapat memperlancar akses pembacaan meter hingga suplai air akan terbaca dengan baik.

Editor: Dardani