Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Turun Rp 2 Miliar, Target Pajak Reklame Batam Tahun 2017 Hanya Rp 6,1 Miliar
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 30-09-2017 | 13:02 WIB
Raja-Azmansyah.jpg Honda-Batam
Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah. (Tribun Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, menurunkan target penerimaan pajak reklame 2017 menjadi Rp6,1 miliar, dari Rp8 miliar tagun 2016.

Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, penurunan target penerimaan pajak reklame ini, salah satunya akibat pelebaran jalan sehingga menyebabkan kurangnya titik reklame.

"Memang ada perubahan target sekitar Rp2 miliar turunya," ujar Raja, Sabtu (30/9/2017).

Ia menjelaskan, pada 2016 Pemko Batam menargetkan penerimaan pajak reklame sekitar Rp7,37 miliar, namun dalam APBD Perubahan, penerimaan mencapai Rp7,47 miliar. Kenaikan ini menjadi dasar dinaikkannya target pajak reklame pada 2017.

Namun, pada 2017 ini banyak titik reklame yang terkena pelebaran jalan. Kendati tidak merinci jumlah reklame yang diturunkan, Raja mengatakan hingga September 2017 ini realisasi pajak reklame sudah mencapai 70,93 persen.

"Sealisasinya sekarang sudah mendekati 80 persen. Memang target kita turun tahun ini," ujarnya

Dari target Rp6,1 miliar, realisasi sudah mencapai Rp4,3 miliar. Di tahun 2018, Raja optimis target pajak reklame akan naik di angka Rp7 miliar. Alasannya, ruas jalan yang dilebarkan, terutama di pusat kota akan ditata rapi dan diprioritas untuk model videotron.

"Minimal setelah jalan lebar, target kita di 2018 minimal Rp7 miliar," pungkasnya.

Editor: Gokli