Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sembunyi di Atas Plafon, Pembobol Bengkel Motor Ini Tak Berkutik Digaruk Polsek Sagulung
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 27-09-2017 | 16:30 WIB
Polsek-sagulung.gif Honda-Batam
Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto, saat ekspos pelaku pencurian di bengkel motor milik Binton Sihombing (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung meringkus Abdul Gani (45) dan Arpian Ramansyah (27), dua pelaku pembobolan bengkel tambal ban di Kelurahan Seilangkai, Kecamatan Sagulung, Minggu (24/9/2017) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangannya, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil dari hasil pencurian.

Kapolsek Sagulung, AKP Hendrianto, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan polisi setelah menerima laporan korban pemilik bengkel, Binton Sihombing. Pencurian itu diketahui korban ketika datang ke bengkel dan melihat pintu bengkel dalam keadaan terbuka.

"Korban yang baru datang ke tempat usahanya kaget karena kompressor dan beberapa ban tak ada," ujar Hendrianto, Rabu (27/9/2017).

Karena penasaran, dia mencari tahu ke mana barang-barang tersebut menghilang, lantaran baru satu jam ditinggal pergi belanja. Setelah dicek, korban melihat hal yang aneh karena ada bekas kaki naik ke atas plafon. Melihat hal yang mencurigakan itu, korban langsung melaporkan kepada warga dan menghubungi Polsek Sagulung," ujar Hendrianto lagi.

Setelah itu, polisi dan warga warga mencoba melihat ke atas plafon dan menemukan kedua pelaku sedang bersembunyi di atas plafon itu. "Setelah pelaku ditangkap, mereka sudah sempat memindahkan beberapa barang-barang dari bengkel dan menyembunyikannya di semak-semak," ujar Hendrianto lagi.



Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti yakni satu unit kompressor, ban motor serta beberapa peralatan sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Udin