Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Gajinya Digelapkan Oknum di DPRD Bintan, Arif Jumana Lapor Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 26-09-2017 | 09:26 WIB
arif-lapor-polisi.jpg Honda-Batam
Arif Jumana, anggota DPRD Bintan saat berada di ruang penyidik Polres Bintan untuk membuat laporan pengelapan gaji. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Arif Jumana membuat laporan penggelapan di Mapolres Bintan, Senin (25/9/2017) sekitar pukul 13.30 WIB. Sebab, dia merasa gajinya sebagai anggota dewan pada Mai 2017 lalu ada yang 'menelan'.

Kepada BATAMTODAY.COM Arif menyampaikan bahwa kedatangannya ke Mapolres Bintan untuk membuat laporan penggelapan yang meninpa dirinya. Dalam hal ini Arif merasa dirugikan oleh salah seorang oknum di DPRD Bintan, karena gaji yang seharusnya masuk ke rekening Arif, justru tidak sampai.

"Saya menemukan ada transaksi di bulan Mai 2017. Dalam transaksi itu ada yang menandatangan slip gaji saya, namun uang yang seharusnya masuk kerekning saya justru tidak masuk," kata Arif saat ditemui di Mapolres Bintan, Senin (25/9/2017).

Dari tanda bukti penerima atas nama Arif Jumana, Arif mengaku kaget pada bulan Mai 2017, di tanda bukti tersebut ada tanda tangan misterius yang mencairkan gajinya. Padahal dirinya mengaku tidak pernah melakukan tandatangan itu apalagi memberi surat kuasa kepada pihak-pihak terkait.

"Saya gak pernah tanda tangan, bulan Mai kan saya masih ditahan. Kok tiba-tiba ada yang mencaikan semena-mena," herannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan kepada BATAMTODAY.COM membenarkan bawah Arif Juman sudah membuat laporan. Namun pihaknya masih mempelajari khasus yang dilaporkan oleh Arif.

"Iya benar, kita pelajari dulu kasus yang dilaporkan ini," ujar Adi.

Editor: Gokli