Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gayus 'Sony Laksono' Tambunan ternyata Pelesiran juga ke Macau
Oleh : Tunggul/Taufik
Jum'at | 07-01-2011 | 21:30 WIB
paspor_gayus.jpg Honda-Batam

Paspor aspal Gayus dengan nama Sony Laksono, dengan paspor ini Gayus pelesiran ke Macau dan malaysia.

Jakarta, batamtoday – Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengusut pembuatan paspor asli tapi palsu Gayus Tambunan alias Sony Harsono. Imigrasi belum menyimpulkan siapa petugas yang terlibat dalam pembuatan paspor dan yang lalai tak memusnahkan nomor blangko paspor Margaretha, yang semestinya dimusnahkan pada April 2010.

Menurut juru bicara Imigrasi, Maroloan J. Barimbing, bila benar nomor itu diambil dari blangko Margaretha, Kepala Imigrasi Jakarta Timur saat itu ikut bertanggung jawab sebab tak memastikan blanko tersebut hancur. “Tapi nomornya sama kan bukan berarti identik. Siapa tahu nomornya diambil secara kebetulan,” kata Barimbing, di kantornya, Jumat (7/1).

Barimbing menjelaskan, dalam setiap kali menghancurkan blangko paspor yang tak dilanjutkan proses pembuatannya, semestinya ada berita acara pemusnahannya. Dia mengunci mulutnya saat ditanya apakah tim Imigrasi sudah mendapatkan bukti pemusnahan blangko Margaretha atau belum. “Nanti setelah tim selesai bekerja, kami buka semuanya,” ujarnya.

Pada April 2010, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur masih dijabat Edi Sukamto. Edi sendiri pensiun pada Agustus 2010. Sementara, Kepala Kantor Imigrasi saat ini, Ngasrul Ngabdimasa, menjabat sejak akhir 2010.

Ngasrul sendiri tak berhasil ditemui hingga siang tadi. Didatangi ke kantornya, seorang petugas mengatakan Ngasrul sedang rapat. Dihubungi lewat telepon genggam dia juga tak menjawab.

Barimbing mengatakan, sanksi petugas Imigrasi yang ketahuan lalai tak memusnahkan blangko paspor Margaretha psti dijatuhi sanksi. “Sanksinya tentu sesuai Peraturan Disiplin Pegawai Negeri,” kata dia. Persoalannya, bila Edi Sukamto benar ikut bertanggung jawab, dia tak lagi tercatat sebagai pegawai negeri.

Adapun bila ada pegawai Imigrasi yang terlibat secara pidana dalam pembuatan paspor ‘aspal’ tersebut, Barimbing menyerahkannya pada proses hukum. Sejauh ini, dia yakin paspor Gayus itu dibikin di luar kantor Imigrasi.


Kantor Imigrasi Jaktim

Seperti diketahui, ternyata terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan tak hanya pergi ke Bali dan Singapura. tetapi diduga juga pergi ke Macau dan Kuala Lumpur.

Gayus menggunakan paspor atas nama Sony Laksono (nama yang sama digunakan Gayus saat ke Bali), dan berdasarkan data imigrasi, beber Menhukham Patrialis di Jakarta Selasa (4/1), Sony pergi ke Macau pada 24 September 2010 dengan menumpang Mandala Airlines. Sony kembali ke Indonesia pada 26 September dengan menumpang Garuda Indonesia.

Pada tanggal 30 September 2010, Sony keluar lagi dengan paspor yang sama ke Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, kembalinya sampai sekarang tidak terdeteksi.

Patrialis menjelaskan, asal usul paspor itu awalnya dibuat atas nama Margareta, seorang anak.

“Ternyata paspor itu ditunda pembuatannya. Tapi nomor paspornya sudah ada. Tiba-tiba, paspor itu keluar atas nama Sony Laksono,” jelasnya.

Paspor diketahui dibuat oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Sementara itu, asal usul KTP atas nama Sony Laksono masih diselidiki.

Patrialis menambahkan, pihaknya membentuk tim guna menelusuri kebenaran Gayus pergi ke luar negeri. Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Inspektorat Jenderal Kemenhukham Sam Tobing, dan didukung oleh Plt Dirjen Imigrasi M Indra, serta beberapa staf Kantor Imigrasi Pusat, Kanwil Kemenhukham DKI Jakarta, dan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.