Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Main di Warnet saat Jam Sekolah, 8 Pelajar Karimun Diamankan Satpol PP
Oleh : Wandy
Jumat | 22-09-2017 | 15:17 WIB
Kasatpol-PP-Karimun11.gif Honda-Batam
Kasatpol PP Karimun, TA Rahman. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebanyak 8 pelajar di Karimun diamankan Satpol PP karena bermain warnet saat jam sekolah, Jumat (22/9/2017).

Para siswa yang diamankan dari SMAN 1 Karimun, Madrasah Ibtidayah, MTS, SMPN 2 Karimun, siswa SD 006 Karimun, dan dari SD 3 Karimun. Selain itu, petugas mendapatkan seorang anak putus sekolah. Mereka diamankan dari tiga tempat berbeda yakni warnet AS dekat Orari, Imperium Net di Lampu merah Seilakam, dan Warnet Fantastik di daerah padimas.

"Anak-anak tersebut diserahkan kepada Dinas Pendidikan untuk ditindaklanjuti ke guru dan orang tuanya," ujar Kasatpol PP Karimun, AT Rahman.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan kemudian diserahkan kepada pihak sekolah, dimana nanti pihak sekolah membuat surat pernyataan untuk orang tua agar anaknya tidak melakukan lagi.

"Anak-anak tersebut nantinya akan membuat surat pernyataan kepada orangtua agar anaknya tidak melakukan lagi," kata Rahman.

Sementara untuk warnet yang membiarkan pelajar main saat jam sekolah mendapat teguran. Kalau masih terulang, maka akan dicabut izin usahanya.

"Jangan sampai mereka ini merusak anak-anak Karimun. Karena kita sudah mengingatkan, jangan pernah menerima anak-anak sekolah pada saat jam belajar," tegasnya

Editor: Yudha